Sukses

Ditegur Soal Baliho, Roy Suryo Berang

Roy mengaku sangat tahu aturan memasang baliho iklan layanan masyarakat, termasuk baliho tentang peringatan Sumpah Pemuda ke 86 itu.

Liputan6.com, Yogyakarta - Roy Surya merasa kecewa dengan sikap Badan Pengawas Pemilu dab Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta yang menegurnya terkait baliho iklan layanan masyarakat dalam rangka peringatan ke-86 tahun Sumpah Pemuda yang dipasang di Yogyakarta. Sebagai menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo merasa perlu menyampaikan ucapan terima kasih atas rencana kegiatan peringatan Sumpah Pemuda yang berlangsung di Yogyakarta.

"Kalau ada warga Yogyakarta menjadi orang KPU, kalau justru menolak peringatan Sumpah Pemuda, usir dia dari Yogyakarta," kata Roy di Kampus Universitas Negeri Yogyakarta, Kamis (27/03/2014).

Baliho itu bertuliskan 'Terimakasih Saya kepada Seluruh Masyarakat atas Dukungannya terhadap Rencana Penyelengaraan Peringatan 86th Hari Sumpah Pemuda di Daerah Istimewa Yogyakarta'.

Menurut Roy yang menjadi caleg Demokrat, baliho ilkan layanan masyarakat tersebut tidak melanggar aturan kampanye pemilu.  Dia meminta kepada KPU DIY agar mencermati kembali baliho iklan tersebut.

Roy merasa disudutkan dengan kejadian ini, dia akan melakukan langkah hukum atas kasus pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang ditujukan kepadanya. Namun, ia tidak memberi tahu siapa saja yang akan dilaporkan secara hukum.

"Pokoknya orang itu akan kena sanksi hukum. Sudah ada inisial. Tapi nanti akan ada tindakan. Sekarang tenang dulu. Kita tunggu pemilu dengan baik", kata Roy.

Roy mengaku sangat tahu aturan memasang baliho iklan layanan masyarakat, termasuk baliho tentang peringatan Sumpah Pemuda ke 86 yang memuat fotonya.

"Aturannya begini, kementrian tidak boleh memasang iklan layanan masyarakat yang menggambarkan pejabat negara dengan dana kementrian. Kalau ada yang salah baca, kalau saya disalahkan berarti dia yang salah", kata Roy.

Video Terkini