Sukses

Anak Buah Jadi Tersangka, Ini Komentar Jokowi-Ahok

Jokowi menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Kejagung.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 2 tersangka kasus pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) di Dinas Perhubungan DKI pada 2013. Keduanya merupakan jajaran atau PNS Pemprov DKI. Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya proses penindakan kedua tersangka kepada Kejagung.

"Ya udah, kita serahkan semuanya pada penegak hukum," ujar pria yang karib disapa Jokowi itu di Cilegon, Banten, Jumat (28/3/2014).

Hal senada juga disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung dan memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum.

"Itu Kejagung yang aturlah. Mau bantuan hukum bagaimana? Orang salah," kata pria yang akrab disapa Ahok itu singkat.

Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan 2 tersangka kasus pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) di Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2013 sebesar Rp 1,5 triliun.

Kedua tersangka yang merupakan anak buah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi itu bernama Drajat Adhyaksa dan Setyo Suhu.

(Shinta Sinaga)

Baca juga:

2 PNS Tersangka Korupsi TransJakarta, Ahok: Kejagung Aturlah

2 Anak Buah Jokowi Jadi Tersangka Korupsi Transjakarta Rp 1,5 T

SPBG Minim, Ahok: Beli Bus yang Nggak Pakai Gas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini