Liputan6.com, Jakarta - Lantaran grogi atau tak percaya diri saat diperiksa polisi, gerak-gerik Mubarok yang mencurigakan akhirnya membawanya ke dalam sel tahanan Polsek Cakung, Jakarta Timur. Pemuda berumur 20 tahun itu kedapatan membawa ganja 1 kilogram.
Saat itu polisi tengah melakukan razia sepeda motor tak jauh dari terminal Pulogadung. Polisi pun menghentikan Mubarok saat melintas dengan sepeda motornya. Namun ia tampak grogi saat petugas memeriksa kelengkapan surat kepemilikan sepeda motornya.
"Pengendara itu (Mubarok) melintas dari Cakung menuju Cempaka Putih. Melihat petugas yang berjaga (Mubarok) grogi untuk melanjutkan perjalanan," kata Kanit Lantas Pulo Gadung AKP Subiyantoro, Jakarta Timur, Minggu (30/3/2014).
Kecurigaannya anggota pun terbukti setelah menggeledah Mubarok. Ternyata di balik kaos, Mubarok menyembunyikan ganja seberat 1 kilogram. "Begitu kita geledah, di balik bajunya terdapat ganja kurang lebih 1 kilogram," ujar Subiyantoro.
Pengungkapkan itu langsung ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Kasat Lantas Satwil Jakarta Timur, AKBP Supoyo. Selanjutnya Mubarok dan sepeda motor Honda Beat No pol F 4763 RE pun diamankan petugas.
"Pimpinan kasih perintah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cakung, selanjutnya kita buatkan BAP penyerahan tersangka ke penyidik," jelas Subiantoro.
Pegawai Minimarket
Sementara Mubarok saat diperiksa sempat menyangkal ganja itu miliknya. Mubarok mengaku hanya sebagai salah satu pegawai minimarket yang ingin melintas. Hal itu diungkapkan Mubarok saat dirinya dimintai keterangan petugas di tempat razia.
"Sempat kita interograsi secara selektif, tersangka mengaku pegawai Indomaret. Tersangka (Muabrok) ternyata warga Cikokol, Tangerang," kata Subiyantoro.
Menurut Subiyantoro, Mubarok mengaku hanya sebagai pengantar ganja tersebut oleh seseorang. Saat itu, Mubarok mengatakan orang yang memesan ganja tersebut tengah menunggu di depan minimarket di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Pengakuan tersangka ganja itu dipesan oleh temannya dan akan dititipkan untuk diantarkan pada seseorang yang sedang menunggu di depan Indomaret kawasan Kelapa Gading," jelas Subiyantoro.
Sementara itu, proses penyidikan sendiri dan barang bukti diserahkan ke Polsek Cakung. "Mengingat ranahnya masuk dalam pidana, barang bukti, tersangka kita serahkan ke Polsek Cakung untuk diperiksa," tutup Subiyantoro. (Raden Trimutia Hatta)
Baca juga:
Baca Juga
Roby Geisha Ingin Direhab, Bukan Dipenjara
Advertisement
Bawa Sabu dari Malaysia, Ibu 41 Tahun Divonis 18 Tahun Penjara