Sukses

Keluarga Majikan Satinah Turunkan Diyat

Keluarga majikan Satinah di Arab Saudi dikabarkan menurunkan diyat atau uang pengampunan dari 7 juta Riyal menjadi 5 juta Riyal.

Liputan6.com, Yogyakarta - Keluarga majikan Satinah di Arab Saudi dikabarkan menurunkan diyat atau uang pengampunan dari 7 juta Riyal menjadi 5 juta Riyal atau setara Rp 15 miliar.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (1/4/2014), keluarga Satinah di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendengar kabar penurunan diyat Satinah secara tidak langsung dari media massa.

Kementerian Luar Negeri belum menyampaikannya pada keluarga. Meski demikian, keluarga Satinah menyambut baik dan berharap Satinah bisa dibebaskan, karena uang yang digalang dari donatur maupun pemerintah sudah mencukupi.

Sebelumnya pemerintah memberikan sinyal adanya kemungkinan Satinah TKW di Arab Saudi, lolos dari hukuman mati.

Masyarakat juga menunjukan solidaritasnya untuk membantu melunasi uang diyat Satinah. Setelah terbukti membunuh majikannya tahun 2006 silam, Satinah terancam hukuman pancung.

Satinah bisa bebas dengan membayar diyat atau uang pengampunan yang ditentukan keluarga majikan Satinah.

Satinah bukan satu-satunya yang terancam pancung di Arab Saudi. Masih ada Siti Zaenab, asal Bangkalan, Jawa Timur. Sejak tahun 1999, Siti Zaenab belum pernah pulang setelah divonis hukuman mati oleh pengadilan Arab Saudi.

Siti Zaenab di vonis hukuman mati setelah terbukti membunuh majikannya, Norah Bin Abdullah. Hukuman mati belum bisa dilaksanakan karena menunggu anak korban yang tahun ini memasuki usia dewasa. (Raden Trimutia Hatta)

Baca juga:

[VIDEO] Permohonan TKI Zaenab yang Terancam Hukuman Mati

[VIDEO] TKI Zaenab Terancam Mati, Hukuman Diputus 2 Minggu Lagi

Dukungan dan Doa untuk Zaenab

 

Video Terkini