Sukses

Jelang Batas Akhir Diyat Satinah, Keluarga Gelar Tahlilan

Acara doa bersama itu dihadiri warga sekitar dan beberapa pejabat dari pemerintahan Kabupaten Semarang.

Liputan6.com, Jakarta Lantunan ayat Alquran terdengar di setiap sudut sebuah rumah di Dusun Mrunten Wetan, Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Suara itu terus mengapung makin lama kian khusyuk.

Demikianlah gambaran yang terjadi di rumah Satinah, TKI yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi. Bukan hanya surat An Nasr yang berarti pertolongan, namun juga surat-surat lain, termasuk pembacaan tahlil.

Meski tidak banyak, acara doa bersama tersebut dihadiri warga sekitar dan beberapa pejabat dari pemerintahan Kabupaten Semarang termasuk Bupati Semarang, Mundjirin.

Dalam pengantarnya, sebelum doa bersama dimulai, kakak Satinah, Paeri Al Feri mengatakan pengajian ini diyakini mampu membuat doa terkabul dan Satinah selamat dari hukuman mati.

"Semoga Satinah, adik saya bisa dari hukuman pancung dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga," kata Paeri sebelum doa dimulai, Rabu (2/4/2014).

Dalam sambutannya, Bupati Semarang Mundjirin menyampaikan rasa prihatinnya kepada keluarga Satinah di rumah.

"Kami atas nama pribadi dan Pemkab Semarang ikut prihatin, semoga ini bisa menolong," kata Mundjirin.

Pengajian berlangsung sangat khidmad dan berjalan sekitar satu jam. Jumadi, salah satu tokoh agama di kampung Mrunten Wetan mendapat kepercayaan memimpin.

Usai doa bersama, mata Paeri terlihat berkaca-kaca. Ia menyampaikan terima kasih dan harapannya lagi, agar Satinah bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan bekerja apa saja di Indonesia.

"Biasanya ya buruh, menanam. Ya kalau pulang mending menanam di kebun. Kerja di sini saja, tidak usah kembali (kerja sebagai TKW)," kata Paeri.

Berbagai macam bacaan surat dan doa yang sifatnya khusus juga ditujukan agar keluarga dari pihak korban di Arab Saudi bisa terbuka pintu maafnya.

Satinah terancam hukuman mati setelah dinyatakan terbukti melakukan tindak kekerasan hingga menyebabkan majikannnya tewas. Dia diminta membayar diyat Rp 25 miliar oleh ahli waris korban dengan batas waktu hingga 3 April 2014. [Baca: #SaveSatinah dan `Trauma` Darsem]

"Kita doakan saja. Ketentuannya besok, di sana (Arab) sekarang masih siang kalau tidak salah, masih tanggal 2 April," kata Mundjirin.

Selesai doa bersama, warga tak langsung pulang. Mereka menemani keluarga Satinah sambil menceritakan apa saja tentang Satinah.

Baca juga:

#Savesatinah dan Trauma Darsem

SBY Minta Raja Arab Mundurkan Pembayaran Diyat Satinah

Siswa Madrasah pun Galang Dana untuk TKI Satinah

Video Terkini