Liputan6.com, Surabaya - Guna mengungkap tabrakan antara KM Journey dan KM Lambelu di Selat Madura, Syahbandar Kelas Utama Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, telah memanggil awak dari kedua kapal yang bertabrakan serta awak kapal tunda (penderek). Segenap awak kapal termasuk nahkoda dimintai keterangan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (3/4/2014), mereka diperiksa secara bergantian di ruang pemeriksaan dan penyidikan Kantor Syahbandar Tanjung Perak.
Kepala seksi penyidikan tindak pidana pelayaran, Syahbandar Tanjung Perak menyatakan pihaknya masih mempelajari setiap aspek yang mengarah pada insiden tabrakan kapal tersebut. Termasuk tidak digunakannya kapal tunda saat KM Journey akan berangkat dan kondisi perairan saat itu.
Kapal kargo Journey mengangkut 133 kontainer yang sedianya berangkat ke Nusa Tenggara Barat menabrak KM Lambelu yang akan lego jangkar, Selasa 1 April.
Akibat tabrakan tersebut, lambung kanan KM Journey robek. Kapal pun perlahan tenggelam di perairan Selat Madura. 21 ABK dari KM Journey berhasil diselamatkan. (Muhammad Ali)
Baca juga:
Ditabrak Kapal KM Lambel, Kapal KM Journey Tenggelam
[VIDEO] PascaTabrakan Kapal, Polisi Tangkap Penjarah Kontainer
[VIDEO] Pelabuhan Ketapang Buka Lagi - Asep Sunarya Dimakamkan
Pascatabrakan, Syahbandar Tanjung Perak Periksa ABK Kapal
Syahbandar Kelas Utama Tanjung Perak, Surabaya memeriksa awak KM Journey, KM Lambelu dan kapal tunda terkait tabrakan kapal Selasa lalu.
Advertisement