Liputan6.com, Jakarta - Berdasaran analisis data monitoring alat observasi tinggi muka air laut di Papua, maka BMKG telah menyatakan peringatan dini tsunami telah berakhir. Peringatan itu berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, terhitung mulai Kamis (3 April 2014) pukul 08.30 WIB.
"Dengan dicabutnya Peringatan Dini Tsunami tersebut, maka masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala," ungkap Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Lanjut Sutopo, berdasarkan informasi dari beberapa BPBD, tidak terlihat adanya tsunami yang dipicu gempa 8,2 skala Richter di Chile. Masyarakat telah kembali beraktivitas seperti biasa.
Peringatan dini tsunami diumumkan BMKG pada Rabu 2 April 2014, menunjukkan ancaman tsunami bagi pesisir Indonesia, di sekitar perairan wilayah Indonesia maupun dari luar wilayah Indonesia.
Lanjut Sutopo, jika sumber gempa berasal dari lokal atau wilayah di sekitar Indonesia, tsunami datang hanya memerlukan waktu lebih kurang 30 menit dari terjadinya gempa. Namun jika berasal dari daerah yang jauh, bisa membutuhkan waktu beberapa jam.
Ada 5 juta penduduk Indonesia yang tinggal di daerah rawan tsunami tinggi hingga sedang. Dengan kondisi tersebut maka kesiapsiagaan masyarakat menghadapi tsunami perlu terus ditingkatkan.
Baca Juga:
Advertisement