Sukses

Butuh Biaya Lahiran Istri, Suami Nekat Jadi Kurir Sabu

Aksi pertama, SA berhasil mengirimkan sabu kepada tujuan. Namun aksi kedua ia ditangkap petugas BNN saat membawa sabu 20 Kg.

Liputan6.com, Jakarta - SA dan SU terpaksa mendekam di sel tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN), karena ditangkap lantaran membawa lebih dari 20 kilogram sabu. Celakanya, SA sengaja menerima pekerjaan ini karena perlu uang biaya melahirkan sang istri.

"Iya, istri mau melahirkan jadi butuh uang," kata SA di kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (3/4/2014).

Awalnya, SA mendapat tawaran seseorang bekerja sebagai kurir narkoba. Karena sedang butuh uang, ia pun menyetujui tawaran itu. "Saya nggak pernah ketemu sama orangnya. Saya cuma ditelepon, suruh datang ambil barang sudah," lanjutnya.

Pertama kali dihubungi, SA diminta mengambil sabu seberat 10 kilogram di sebuah hotel. Aksi pertamanya berhasil. Sabu itu lalu diserahkan ke kaka iparnya, SU dan disimpan di rumah kontrakannya di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

Aksi kedua, SA diminta mengambil sabu seberat 20 kilogram. Tapi, kali ini ia tidak seberuntung aksi pertamanya. Ia ditangkap petugas BNN. "Pertama ambil, saya dapat uang Rp 5 juta. Yang 20 kilogram saya dijanjiin Rp 10 juta," ungkapnya.

Sementara Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, sabu yang diambil SA dan SU merupakan hasil jaringan internasional. "Berdasarkan pemeriksaan, sabu ini berasal dari China. Saat ini sedang kami lakukan pendalaman terkait kasus ini," ujar Sumirat.

Rumah Kontrakan Jadi Agen

Penangkapan SA dan SU pada Selasa 1 April 2014 itu dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang disewa SU. Rumah kontrakan yang beralamat di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan itu dijadikan gudang sabu, selama lebih dari sebulan.

Sabu asal Guang Zho, China itu diambil oleh adik iparnya, SA dari seseorang yang menghubunginya. Setelah mengambil sabu di sebauh hotel, SA menyerahkan ke SU dan disimpan di rumah kontrakannya.

"Jadi SU ini yang mengedarkan sabu dalam bentuk paket kecil. Dia biasa mengedarkan ke daerah Jakarta," jelas Sumirat.

Sementara, SU mengaku tidak banyak mendapat upah dari hasil mengirim sabu ke beberapa tempat di Jakarta. Dirinya mengaku baru mengantar 4 paket sabu. "Saya baru 4 kali nganter. Sekali nganter dikasih Rp 500 ribu," ujarnya.

SU mengaku, ada orang yang menghubunginya setiap kali mengantarkan sabu. Tapi, hingga kini dia belum pernah bertemu dengan orang itu. "Saya nunggu telepon saja. Terus dikasih alamatnya, terus dianter," tandasnya.

Atas perbuatannya, keduanya diancam Pasal 111, 112, 114 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (Raden Trimutia Hatta)

Baca juga:

Grogi Saat Razia, Mubarok Diamankan Karena Bawa Ganja 1 Kg

BNN Musnahkan Narkoba Selundupan WN Thailand

Alasan 2 Pria Telan 90 Sabu Padat di Hong Kong

Video Terkini