Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum keluarga Ade Sara Angelina Suroto menanggapi positif hasil proses reka ulang pembunuhan yang dilakukan sejoli Ahmad Hafitd dan Assyifa Ramadhani. Hasil rekonstruksi dianggap telah sesuai dengan harapan keluarga korban.
"Sangat positif kami melihatnya, ternyata hal-hal yang tidak kami ketahui akhirnya dapat terungkap disini, dan memang itu sesuai dengan yang kami harapkan, ya baguslah," kata kuasa hukum keluarga Ade Sara, Michael Hutagalung pada Liputan6.com di Bekasi, Kamis (3/4/2014).
Michael mengatakan, dari hasil rekonstruksi tersebut, terlihat jelas kedua pelaku memang sudah berencana menghabisi nyawa korban. Dia berharap, penegak hukum dapat benar-benar menegakan keadilan untuk kasus pembunuhan sadis itu.
"Semoga proses hukum ini berjalan sesuai hukum yang berlaku sehingga jika ada kebenaran yang harus diungkapkan melalui prose rekonstruksi ini bisa terungkap," tukas Michael.
Rekonstruksi Pembunuhan Ade Sara Sesuai Harapan Keluarga Korban
Hasil rekonstruksi dianggap telah sesuai dengan harapan keluarga korban.
Advertisement