Sukses

Kisah `Dewi Penolong` Bocah Iqbal

Luka di sekujur tubuh Iqbal, mulai dari luka bakar, sayatan kini sudah mengering. Namun, siapa orang yang berjasa menemukan Iqbal?

Liputan6.com, Jakarta - Iqbal Syaputra (3,5) telah dipindah ke ruang perawatan VIP kamar 801 RSUD Koja, Jakarta Utara. Kondisi Iqbal yang makin membaik tentu menjadi alasan kepindahan ruang perawatan Iqbal. Luka di sekujur tubuh Iqbal, mulai dari luka bakar, sayatan kini sudah mengering. Namun, siapa orang yang berjasa menemukan Iqbal hingga nyawa bocah malang itu tertolong?

Adalah Yuliana (31), yang dianggap dewi penolong bagi Iqbal. Saat itu di pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB, Yuliana yang hendak berangkat bekerja tengah menunggu bus di halte Sawah Besar. Melihat Iqbal dalam kondisi yang amat payah, warga Tambora itu menghampirinya.

"Pertama ketemu di halte Sawah Besar pukul 09.00 WIB. Waktu itu saya mau kerja di Mangga Dua. Nggak tega lihat Iqbal, saya tanya ke bapak yang gendong (Dadang) Iqbal," kenang Yuliana saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (3/4/2014).

Tanpa ada rasa curiga terhadap Dadang, Yuliana bermaksud mengantar Iqbal ke klinik terdekat untuk diperiksa. Namun Dadang waktu itu menjawab, ingin pergi mengamen dan luka yang diderita Iqbal sudah biasa akibat sering disiksa oleh Ibu tirinya. Belum selesai bertanya lebih jauh Dadang membawa Iqbal masuk ke dalam busway.

"Saya nanya-nanya kenapa gak dibawa ke rumah sakit? Saya tanya kenapa? Dia bilang disiksa ibu tiri," ungkap Yuliana.

Iqbal pun, sambung Yuliana, hanya terus menangis tanpa bisa bicara. Sesaat, Iqbal pun hilang dari pandangan Yuliana. Saat itu pula Yuliana naik busway yang berada di belakang Busway yang ditumpangi Iqbal dan Dadang. Kuasa Tuhan. Seperti sudah takdir, Yuliana kembali bertemu dengan Dadang dan Iqbal. Namun kali ini kondisi Iqbal dilihatnya makin parah.

"Saya ketemu lagi di Stasiun Kota. Saya tanya kok kenapa nggak dibawa ke rumah sakit? Ayo ke rumah sakit harus cepat ditangani karena kejang-kejang. Katanya nggak bisa, soalnya dari Karawang," terang Yuliana.

Selanjutnya, Yuliana mengambil inisiatif untuk mengantarkan Dadang dan Iqbal ke klinik terdekat. Alasannya sederhana. Saat itu Yuliana berpikir untuk diperiksa di klinik atau puskesmas, seorang anak butuh orang tua yang berada di Jakarta.

"Di dalam hati saya, mungkin harus ada orang Jakartanya. Ya sudah saya tawarin ayo sama saya aja pak. Kemanusiaan aja dan kasihan ," kata Yuliana.

Akhirnya Yuliana, Dadang dan Iqbal pergi menuju klinik di kawasan Mangga Dua dengan ojek. Namun dirinya sempat tak habis pikir, pasalnya sekian banyak orang yang melihat Iqbal kejang-kejang namun tak ada seorang pun selain dirinya yang coba menghampirinya.

"Sewa ojek Rp 100 ribu. Saya bilang cari yang terdekat, tempat pertama tutup, kedua penuh dan panjang banget dan saya bilang nggak bisa nunggu karena kejang-kejang anak itu," ucapnya.

Berbagai alasan di klinik dan rumah sakit menolak kehadiran Iqbal yang sekujur tubuhnya penuh luka. Mulai dari alasan alatnya tidak lengkap hingga dokter yang sudah pulang. Sampai akhirnya, tukang ojek yang ditumpanginya menyarankan agar Iqbal dibawa ke puskesmas daerah Pademangan, Jakarta Utara.

"Naik dua ojek terus muter-muter. Terus tukang ojek saya bilang di Puskesmas Pademangan sepi," ucap wanita yang mengaku sudah menjenguk Iqbal saat koma.

Tiba di Puskesmas Pademangan, bocah malang itu langsung diperiksa dokter jaga. Dokter yang memeriksa luka Iqbal menaruh curiga. Pasalnya luka-luka di sekujur tubuh Iqbal terbilang baru. Dari situ anggota Polsek Pademangan, Bripka Putra, muncul. Ia mendapat laporan dari satpam puskesmas bahwa ada anak yang dicurigai korban penganiayaan. Dadang langsung dimintai keterangan. Dan untuk Iqbal langsung dibawa ke RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan.

"Curiga keterangan dia (Dadang). Saya tanya ini kenapa? Dia bilang dianiaya ibu tiri. Dia bilang sudah laporan di Karawang. Dokter dan Yuliana juga diterangkan ada kejanggalan," kata Putra.

Saat itu, Dadang meminta ikut mengawal Iqbal, namun ditolak Putra. Dadang pun dirayu dan ditenangkan agar bisa dibawa ke Polsek Pademangan. "Saya tolak karena sudah janggal, saya bujuk supaya dia ke polisi baru bareng-bareng ke RSUD Koja," kata Putra.

Dadang pun diperiksa dan juga mengaku bahwa dia yang melakukan penganiayaan terhadap Iqbal. Pria asal Rengasdengklok itu langsung ditahan. Ia dikenakan pasal berlapis yaitu, pasal 88 UU Perlindungan Anak soal eksploitasi demi kepentingan ekonomi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta Pasal 330 KUHP, dan 354 penganiayaan dengan sengaja dan pasal 800 tentang perlindungan anak.

Baca juga:

Kondisi Bocah Iqbal Korban Penganiayaan Semakin Membaik
[VIDEO] Ada Senyum di Wajah Iqbal, Kak Seto Janji Sering Jenguk
Ibunda Iqbal Belum Stabil, Pernyataan Masih Berubah-ubah

Video Terkini