Sukses

Rano Terima Uang dari Wawan? Wasekjen PDIP: Cek Saja ke PPATK

Rano Karno dituding pernah menerima uang dari tersangka suap Pilkada Lebak Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan melalui cek Rp 1,2 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno dituding pernah menerima uang dari tersangka suap Pilkada Lebak Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan melalui cek senilai Rp 1,2 miliar. Hal ini diungkapkan staf keuangan PT Bali Pacific Pragama (BPP) yang juga bendahara pribadi Wawan.

Menanggapi tudingan yang dialamatkan kepada kadernya, PDIP pun bersuara. Agar tak menjadi isu liar, kendaraan politik Rano itu meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera turun tangan.

"Sikap kami, di-cross check saja melalui PPATK. Itu dari aspek ada-tidaknya transfer," kata Wasekjen PDIP Hasto Kristianto di Jakarta, Jumat (4/4/2014).

Menurut Hasto, dana Rano Karno saat mengikuti Pilkada Banten salah satunya berasal dari bantuan gotong royong dari internal partai. Selain dana pribadi dari Rano.

"Hanya semangat gotong royonglah yang membuat calon yang kami usung tidak terjebak pada penggunaan sumber daya berlebihan. Jadi demi fair-nya, sebaiknya KPK bisa minta keterangan ke PPATK," ucapnya.

Hasto menuturkan, ada bantuan dana yang mau diberikan saat Rano dipasangkan bersama Ratu Atut Chosiyah. Tapi dana tersebut ditolak. Kala itu, PDIP meminta bantuan bukan dalam bentuk dana, tapi bentuk fisik.

"Sekiranya Ibu Atut akan ikut bergotong royong, DPP menyarankan langsung saja di lapangan dalam bentuk atribut, maupun gotong royong menyiapkan saksi pilkada," pungkas Hasto.

Rano sendiri sudah membantah tudingan menerima dana dari Wawan."Tidak pernah ada transfer itu. Di era seperti ini, seluruh lalu lintas keuangan bisa dicek melalui PPATK. Silakan dicek benarkah transfer itu ada" ujarnya. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Disebut Terima Cek dari Wawan, Rano Karno: Tidak Pernah Ada

Video Terkini