Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Pengkaji Perjanjian Kerja Sama Monorail Sarwo Handayani mengatakan, penandatanganan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Jakarta Monorail (JM) belum kunjung selesai. Belum rampungnya perjanjian tersebut karena masih terkendala masalah tata ruang.
"Bukan propertinya, tapi lebih ke prinsip peletakan stasiun sama depo. Hasil pengarahan kemarin dari Pak Wakil Gubernur juga masih dikaji dan sudah disampaikan ke Pak Gubernur," ujar Yani di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (4/4/2014).
Menurut Yani, belum rampungnya perjanjian kerjasama tersebut bukan karena Pemprov DKI lambat. Namun, pihaknya sangat berhati-hati lantaran mega proyek tersebut telah mangkrak hampir 10 tahun sejak tahun 2004 lalu.
"Kan kami mau agar nanti mereka (PT JM) berkelanjutan. Jangan ada orang mau, terus dikasih saja. Padahal kan kita harus diyakinkan dulu bahwa betul loh mereka mampu," ucap Jokowi.
Lalu, apakah Pemprov DKI memberi tenggat waktu kapan perjanjian kerjasama tersebut dirampungkan, Yani tidak berani menyebutkan. Ia hanya mengatakan pihaknya menginginkan agar perjanjian tersebut rampung secepatnya.
"Kita tidak bisa sebut, tapi pastinya secepatnya," ucap Yani.
Belum rampungnya perjanjian kerjasama tersebut lantaran PT Jakarta Monorail belum dapat memenuhi persyaratan yang diberikan oleh Pemprov DKI. Gubernur Joko Widodo mengatakan persyaratan yang diberikan itu yaitu dalam aspek legal, finansial, dan rencana bisnis. Selain tiga hal itu, masalah dalam bidang teknis seperti tata ruang juga turut menjadi kendala.
Pemprov DKI Akui Kelanjutan Monorel Belum Jelas
Belum rampungnya perjanjian tersebut karena masih terkendala masalah tata ruang.
Advertisement