Liputan6.com, Jakarta - Rizki (18), pengemudi mobil Daihatsu pikap yang mengalami kecelakaan saat mengangkut belasan pemulung di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan masih diperiksa di Kantor Laka Lantas Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui Rizki tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Unit Laka Lantas Wilayah Jakarta Selatan, AKB Bambang mengatakan dari keterangan yang diperoleh dari Rizki, diketahui Rizki disuruh oleh komunitasnya untuk mengangkut belasan pemulung tersebut.
"Sopirnya belum punya SIM. Dia ngakunya disuruh bawa sama komunitasnya yang seluruhnya pemulung," kata Kanit laka Lantas Wilayah Jakarta Selatan AKP Bambang di Jakarta, Minggu (6/4/2014).
Bambang menambahkan, pada saat mengendarai mobil bak terbuka tersebut Rizki juga diketahui dalam keadaan mengantuk sehingga menabrak pembatas jalan. "Sopirnya ngantuk, jadi mobil menabrak pembatas jalan dan terguling," tambah Bambang.
Sebelumnya, sebuah mobil Daihatsu pikap bernomor polisi B 9534 HU mengalami kecelakaan di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Minggu sekitar pukul 20.00 WIB. Mobil yang mengangkut 15 orang pemulung itu menabrak pembatas jalan hingga terguling.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang penumpang bernama Lukman (58) meninggal dunia. Satu penumpang lainnya masih kritis dan tengah menjalani perawatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Sedangkan belasan lainnya mengalami luka ringan dan telah diizinkan pulang.(Anri Syaiful)
Baca juga:
Mobil Angkut Belasan Pemulung Tabrak Pembatas Jalan, 1 Tewas
Advertisement