Liputan6.com, Serang - Tersiar kabar, Ratu Atut segera disidangkan KPK. Bahkan, beberapa media pun sudah memberitakan Ratu Atut kini gubernur nonaktif. Artinya, Rano Karno akan segera menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten. Tapi terkait kabar ini, Rano Karno belum tahu.
"Saya belum tahu info itu. Kita ikuti saja proses hukumnya, ya," ujar Rano saat ditemui di depan ruang kerjanya yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Senin (7/4/2014).
Hampir 4 bulan sudah Ratu Atut tidak bekerja dari kantornya. Ia bertugas dari balik jeruji besi. Selama itu pula, ia mengontrol segala kebijakan pemerintahan Provinsi Banten dari balik Rutan Pondok Bambu.
Ratu Atut telah menjalani tahanan KPK sejak 17 Desember 2013. Ia diduga terlibat kasus dugaan suap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak. Dalam kasus ini, KPK lebih dulu menangkap tangan adik Ratu Atut, Tb Chaeri Wardhana alias Wawan di jalan Denpasar, Jakarta.
Atut diduga terlibat sejak awal dengan ikut mengondisikan Wawan, untuk menyuap Ketua MK Akil Mochtar dalam penyelesaian sengketa Pilkada Lebak. Atut merupakan salah satu Ketua DPP Partai Golkar, sementara Akil sebelum menjadi hakim konstitusi juga anggota DPR Partai Golkar.
KPK bahkan menduga perintah penyuapan datang dari Atut kepada Wawan yang merupakan tim sukses pasangan Amir-Kasmin. Atut diduga punya kepentingan agar pasangan Amir-Kasmin menang dalam Pilkada Lebak. KPK juga menduga Ratu Atut ikut terlibat penggelembungan dana dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (Yus Ariyanto)
Baca Juga
Advertisement
Baca juga: