Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo memastikan TKI Wilfrida Soik yang menjadi terdakwa pembunuhan di Malaysia divonis bebas. Dalam persidang di Pengadilan Kota Bahru, Kelantan, Malaysia, Wilfrida akhirnya dinyatakan tidak bersalah dan bebas dari hukuman mati yang menjeratnya.
"Ini berkat doa seluruh rakyat Indonesia. Perjuangan kita akhirnya berhasil membebaskan Wilfrida. Manusia yang tidak ada harapan lagi. Saya kira itu hasilnya, dia pantas dinyatakan tidak bersalah. Saya yakin dia akan pulang ke Indonesia," kata Hashim di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Senin (7/4/2014).
Mengenai kapan Wifrida akan dipulangkan, pria yang juga merupakan Adik kandung Prabowo Subianto itu mengaku belum bisa memastikan. "Itu sedang diurus kuasa hukum. Saya masih menunggu kabar. Kita komunikasi terus kok. Nanti kalau bisa pulang saya kasih tahu," ujarnya.
Hashim menyatakan, bebasnya Wilfrida tak akan mengakhiri perjuangan Partai Gerindra. Tugas ini bahkan menjadi awal lantaran masih banyak TKI bermasalah di luar negeri yang belum mendapatkan perlakuan dan pendampingan hukum yang baik.
"Tugas belum selesai. Ada ratusan Wilfrida dan Satinah yang menunggu vonis di luar negeri. Ada ribuan TKI yang bermasalah harus didampingi. Kita harus upayakan. Tanggung jawab negara dan kita," ungkapnya.
Menurutnya, banyak TKI bermasalah lantaran sistem yang mengatur para TKI di Indonesia bermasalah. "Ini membuat mafia-mafia bermain. Faktanya banyak. Bagaimana Wilfrida bisa masuk dan bekerja di Malaysia saat usia 15 tahun. Terus baru saja ada Kepala Dinas Tenaga Kerja di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap karena menjadi sindikat pengiriman TKI. Ini jelas sistem masalah. Ada mafia. Ini harus diberantas," pungkas Hashim.
TKI Wilfrida Bebas, Hashim Gerindra: Tugas Belum Selesai
Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo memastikan TKI Wilfrida Soik yang menjadi terdakwa pembunuhan di Malaysia divonis
Advertisement