Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penyidik secara maraton terus menggali kasus pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) di Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2013 sebesar Rp 1,5 triliun. Kali ini jaksa menjadwalkan Kepala Inspektorat Provinsi DKI Franky Mangatas Panjaitan untuk menjalani pemeriksaan.
Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, selain Franky, jaksa juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto.
"Dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan Bus Transjakarta, 2 saksi dijadwalkan untuk diperiksa," kata Untung di Kejagung, Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Dalam kasus ini jaksa penyidik sudah menjerat 2 anak buah Gubernur DKI Joko Widodo, yakni, Drajat Adhyaksa selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway dan tersangka Setyo Tuhu adalah Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Hasil telaah sementara penyidik, dalam kasus ini jaksa menemukan adanya penyalahgunaan dalam kegiatan pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun, dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar oleh Dishub DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013. (Elin Yunita Kristanti)
Baca juga:
Baca Juga
Bus Transjakarta Hangus Terbakar di Seberang Markas POM Guntur
Advertisement
Sopir Angkot di Tangerang Tolak Beroperasinya APTB
Diperiksa Kasus Korupsi Transjakarta, Udar Dicecar 12 Pertanyaan