Liputan6.com, Jakarta - Bayi perempuan malang berumur 1 tahun, Fransiska yang dibuang pria berambut cepak, Tigor sudah diketemukan dengan ibu kandungnya Darsem alias Sisy. Bayi itu kini dirawat di Rumah Sakit Perlindungan Anak Kemensos di Bambu Apus, Jakarta Timur.
Tigor, yang juga pacar ibu kandung Fransiska itu pun ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penelantaran anak di bawah umur dan dijerat Pasal 305 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 5 tahun.
Dari hasil pemeriksaan penyidik Polsek Pademangan terungkap, Tigor membuang balita itu karena dianggap mengganggu hubungan asmara, antara dirinya dengan Darsem. Atau dengan kata lain Tigor cemburu dengan kehadiran balita itu. Sebab, perhatian Darsem justru lebih kepada anaknya.
"Jadi motifnya T tidak menginginkan anak itu berada di antara mereka," kata Kapolsek Pademangan Kompol Andri Ananta, Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Sementara menurut pengakuan Darsem yang akrab disapa Sisy, dirinya sudah menjalin hubungan dengan Tigor selama 6 bulan. Selama berhubungan, ia tak pernah mencurigai Tigor. Warga RW 6 RT 4 Jalan Mangga, Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur itu juga mengaku, Tigor pernah mengancamnya ketika terus mempertanyakan keberadaan sang balitanya.
"Karena dia (Tigor) ancam aku terus. Tapi aku tanyain terus, tapi dijawab nggak usah macam-macam. Dia bilang mau dibalikin hari Rabu. Dia bilang ntar juga dibalikin," tutur perempuan berumur 23 tahun itu. (Elin Yunita Kristanti)
Motif Pria Cepak Buang Bayi, Polisi: Tak Ingin Anak Itu Ada
Pria cepak yang diketahui bernama Tigor itu bahkan pernah mengancam sang pacar yang tak lain ibu kandung bayi bernama Fransiska itu.
Advertisement