Liputan6.com, Jakarta- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2014, proses seleksi penilaian akan melalui tiga indeks. Yakni, indeks siswa, indeks sekolah dan indeks wilayah.
Indeks siswa dinilai melalui nilai rapor, nilai Ujian Nasional (UN) dan prestasi lainnya. Penilaian dari nilai UN ini, pada akhirnya dapat diserahkan kepada masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Harus tetap kan sudah kesepakatan bersama antara temen-temen di SNMPTN, panitia SNMPTN yaitu PTN itu sudah sepakat bahwa tahun ini kita integrasi vertikal yaitu hasil dari UN ini bisa dipakai dijenjang di atasnya (PTN)," kata Nuh di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis 10 April 2014.
Dia menjelaskan, pihaknya telah sepakat dengan panitia SNMPTN bahwa nilai UN akan menjadi nilai tambah dalam SNMPTN. Menurut Nuh, hal itu dapat mudah dilaksanakan. "PTN kan satu rumah oleh karena itu ndak terlalu sulit," kata Nuh.
Selain itu, kesepakatan lainnya adalah bahwa PTN setuju nilai UN tidak hanya dapat menjadi nilai tambah untuk siswa meneruskan sekolah melalui SNMPTN ke PTN saja. Selebihnya Nuh juga mengatakan, nilai UN juga akan berpengaruh untuk nilai tambah siswa siswi yang akan melanjutkan studinya ke jenjang lebih tinggi.
"PTN saja sudah kita ikhtiari akhirnya mau, terus akhirnya kalau sekarang yang SMP ke SMA nggak dipakai lagi kan itu kan aneh. Oleh karena itu kita pastikan di seluruh jenjang hasil evaluasi bisa dipakai jenjang di atasnya," tandas Nuh.
Nilai UN Jadi Pertimbangan Lolos SNMPTN
Indeks siswa SNMPTN dinilai melalui nilai rapor, nilai Ujian Nasional (UN) dan prestasi lainnya.
Advertisement