Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Akil Mochtar.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini rencanannya akan menghadirkan 3 kader Partai Golkar. Mereka adalah Sekretaris Jenderal Idrus Marham, Bendahara Umum Setya Novanto, serta anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Zainuddin Amali.
Ketiga nama politisi Golkar tersebut sebelumnya juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur 2013 yang diduga juga turut diurus Akil.
Bahkan, dalam percakapan via BlackBerry Messenger (BBM) pada 1 Oktober 2013 atau beberapa saat sebelum Akil tertangkap, mantan Ketua MK itu menanyakan ke Zainuddin Amali apakah Sekjen Partai Golkar Indrus Marham ikut `mengurus` sengketa Pilkada Jatim.
Zainudin yang mengiyakan pertanyaan Akil tersebut pun lantas diminta agar Idrus Marham menyediakan uang sebesar Rp 10 miliar.
Akil juga pernah mengaku ditelepon Idrus bahwa upaya mengamankan hasil Pilkada Jawa Timur akan didanai Setya Novanto yang menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Golkar.
Keesokan harinya, Zainudin mengabarkan ke Akil permintaannya sudah mendapat respons positif. Tapi sebelum transaksi terjadi, Akil keburu dibekuk KPK karena tertangkap menerima suap terkait sengketa Pilkada Gunung Mas dan Lebak.
Sementara itu, ketiga politisi Golkar tersebut juga telah membantah ikut 'bermain' dalam pilkada yang dimenangi pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.
3 Petinggi Golkar Akan Bersaksi di Sidang Akil Mochtar
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini rencanannya akan menghadirkan 3 kader Partai Golkar.
Advertisement