Sukses

Fuad Bawazier Datang ke KPK, Bertemu Orang atau Diperiksa?

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pemeriksaan Fuad hari ini, Senin (14/4/2014), merupakan pemeriksaan tambahan dari penyidik.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi Partai Hanura, Fuad Bawazier, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Mantan Menteri Keuangan itu diperiksa sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pemeriksaan Fuad hari ini, Senin (14/4/2014), merupakan pemeriksaan tambahan dari penyidik.

‎Tapi saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Fuad membantah kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan. Dia beralasan, hendak bertemu seseorang. "Saya tidak diperiksa. Mau bertemu orang. Nanti saya jelaskan semuanya," ‎ujarnya.

Belum diketahui apa hubungan antara Fuad dengan kasus dugaan pencucian uang Wawan. Ketika dikonfirmasi, Johan ‎mengaku tidak mengetahui soal materi pemeriksaan.

Sebelumnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dijerat 2 Undang-undang pencucian uang. Pertama Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU).

Kedua, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu dijerat Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU Nomor 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 tahun 2003 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Raden Trimutia Hatta)