Sukses

Gerindra Dorong Jokowi Laporkan Dugaan Korupsi Disdik DKI ke KPK

ICW menilai, dugaan temuan dobel anggaran Rp 700 miliar dan mark-up (penggelembungan) Rp 500 miliar itu seharusnya segera dilaporkan.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak melaporkan dugaan korupsi anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai, dugaan temuan dobel anggaran Rp 700 miliar dan mark-up (penggelembungan) Rp 500 miliar itu seharusnya segera dibawa ke ranah hukum.

Wasekjen Badan Advokasi Hukum Partai Gerindra Robby Ferliansyah menyatakan, adanya indikasi penggelembungan anggaran itu harus dilaporkan kepada KPK. Sebab, hal itu merupakan akar dari munculnya tindakan korupsi.

"Kami mengapresiasi dan mendukung ICW yang terus memonitor perkembangan kasus ini. Oleh karena itu Gerindra mendorong Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk segera melaporkan dugaan kasus tersebut kepada pihak terkait," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Senin (14/4/2014).

Ia menyatakan, dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan DKI harus diusut hingga tuntas. Jangan sampai kasus itu ditutupi, karena sama saja melindungi koruptor.

"Seorang pemimpin yang baik seharusnya melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, bukannya justru membiarkan benih-benih korupsi berkembang. Mencegah jauh lebih baik dibandingkan mengobati," tukas Robby.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Febri Hendri mengatakan, dengan menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum, indikasi suap-menyuap antara DPRD DKI Jakarta dengan oknum birokrat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan terlihat dengan jelas. "Mark-up dan duplikasi itu ada di APBD 2014 yang telah disahkan."
 
"Jadi ada unsur kesengajaan untuk membuat itu, di balik unsur kesengajaan adakah pratik suap-menyuap? Itu menjadi tugas penegak hukum," tandas Febri.

Kendati begitu, Febri mengakui, dalam kasus dugaan mark-up dan duplikasi anggaran ini, belum terjadi tindak korupsi lantaran negara belum mengalami kerugian. Tetapi, bila penegak hukum bersedia mendalami lebih jauh, kerugian negara dapat terlihat dari penggunaan anggaran saat pembahasan APBD.

Sementara, Jokowi mengaku enggan membawa kasus tersebut ke ranah hukum lantaran menganggap dana itu belum digunakan. Sehingga korupsi belum terjadi. "Kan kita lock (kunci). Jadi itu belum digunakan, makanya tidak perlu di bawa ke ranah hukum," jelas Jokowi.

Live dan Produksi VOD