Liputan6.com, Jakarta - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa bocah A (6), siswa taman kanak-kanak sekolah internasional di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan terjadi di dalam toilet. Para pelaku yang sudah ditangkap pun merupakan pekerja kebersihan di sekolah tersebut.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan, tidak adanya pendampingan khusus yang dilakukan pihak sekolah terhadap anak-anak murid khususnya taman kanak-kanak di toilet. "Kalau menurut mereka tidak ada pendampingan terhadap anak-anak," kata salah satu Komisioner KPAI Erlinda saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Erlinda yang mengaku telah bertemu dengan pihak sekolah pada Selasa 15 April 2014 kemarin mengatakan, alasan pihak sekolah tidak melakukan pengawasan adalah untuk melatih kemandirian. Namun, hal itu disayangkan Erlinda. Sebab, menurut Erlinda murid taman kanak-kanak masih rentan.
"Namun kan tidak bisa dilepas gitu saja. Boleh saja mandiri, tapi dari jauh harus diperhatikan oleh guru. Anak TK itu kan gampang sekali terpeleset dan terjatuh kalau ke toilet. Bukan mengarah yang ke pelecehan ya. Kenapa tidak ada pengawasan," tutur Erlinda.
Polisi telah menetapkan 3 tersangka kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap bocah A. Sebanyak 2 dari 3 tersangka yang merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut telah ditahan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Rikwanto mengatakan, kedua tersangka berinisial AI dan VA ternyata mempunyai gangguan kejiwaan. "Mereka punya penyakit psikis, masuk dalam golongan homo," kata Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, kedua pelaku memang sengaja mengincar korbannya yang ingin ke toilet sekolah. Mereka kemudian memperhatikan siapa korbannya yang dapat diperdaya. (Raden Trimutia Hatta)