Liputan6.com, Bogor - Jajaran Polres Bogor meringkus komplotan yang diduga melakukan penimbunan dan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubdi, Selasa 15 April 2014 sekitar pukul 04.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di SPBU Pertamina Cikaret, Jl Raya Bogor, Bogor Jawa Barat. Seorang tersangka, Simanjuntak alias Juntak berhasil diamankan berikut barang bukti mobil panther silver B 2213 BJ yang sudah dimodifikasi dan solar subsidi sebanyak 1.000 liter.
Di depan penyidik, Juntak mengakui perbuatannya. Dalam aksinya, komplotannya itu sengaja memodifikasi mobil Panther untuk mengangkut solar subsidi.
"Jadi kursi bagian tengah dan belakang mobil dimodifikasi hingga menyerupai tangki untuk tempat solar subsidi. Dari tangki itu diberi alat sedot atau pompa yang terhubung dengan lubang pengisian solar,” ujar Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo di Mapolres Bogor, Rabu (16/4/14).
Solar subsidi itu dibeli dari SPBU seharga Rp 5.500 per liter. Setelah ditampung di kawasan Jakarta Timur, solar itu dijual ke industri dengan harga Rp 11.000 per liter.
"Komplotan itu dengan sengaja melakukan penyelewengan fungsi solar subsidi demi keuntungan pribadi," lanjut Mulvianto.
Dalam pengembangan di tempat penimbunan solar subsidi di Jakarta Timur, petugas berhasil menangkap 4 orang lagi dari kelompok Timbul Siahaan CS. "Mereka sudah kita amankan dan kasusnya sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Mulvianto.
Penyelewengan 1.000 Liter Solar Subsidi Dibongkar Polres Bogor
Dalam aksinya, komplotannya itu sengaja memodifikasi mobil Panther untuk mengangkut solar subsidi.
Advertisement