Liputan6.com, Jakarta - Kendati bukan wewenangnya menangani kasus pelecehan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan tetap melakukan antisipasi untuk mencegah terulangnya kasus serupa di wilayahnya. Â
"Hari ini saya akan tandatangani surat edaran kepada seluruh sekolah supaya meningkatkan pengendalian kenyamanan," kata Lasro di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Dia mengaku, setelah mendapat informasi tentang kasus itu, Lasro langsung menugaskan wakilnya bertemu pihak sekolah internasional tersebut.
Kepada sekolah internasional itu, Dinas Pendidikan DKI meminta mereka meminta maaf kepada orang tua korban, memberi perlindungan dan mendampingi korban, menindak tegas pelaku, dan meningkatkan kenyamanan untuk anak didiknya. "Senang tidak senang kasusnya di Jakarta, ya kita proaktif," jelasnya.
Berita pelecahan dan kekerasan seksual di sekolah internasional itu terungkap setelah ibu korban, T, melaporkan hal tersebut ke Komisi Perlindungan Anak dan polisi. Disebutkan korban, 6 tahun, murid taman kanak-kanan di sekolah internasional tersebut, mengalami pelecehan dan kekeran seksual oleh petugas kebersihan sekolah.
Polisi sudah menahan 2 tersangka, lelaki berinisial AI dan VA. Satu tersangka lain, perempuan berinisial AF, tak ditahan karena tidak cukup bukti.
Dalam keterangannya di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (16/4/2014), Kepala Sekolah Internasional Tim Carr mengatakan, sekolahnya siap mencari jalan keluar terbaik dan memperketat keamanan siswa selama berada di sekolah.
Kepada Liputan6.com, ibu korban mengatakan baru mengetahui insiden yang menimpa anaknya saat menemui luka memar di tubuh sang bocah. "Tanggal 20 Maret hari Kamis, saya menemukan memar sebesar 40 cm di perut sebelah kanan anak saya," ujarnya. Kondisi korban saat ini, kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, masih trauma dan membutuhkan psikolog.
Disdik DKI Saran TK JIS Minta Maaf Soal Bocah Korban Pelecehan
Dinas Pendidikan DKI juga meminta sekolah memberi perlindungan dan mendampingi korban.
Advertisement