Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum keluarga korban siswa TK JIS, AK (6), OC Kaligis mengaku tengah berencana mengajukan gugatan terhadap sekolah yang bertaraf Internasional itu. Sebab pihak sekolah dinilai telah terbukti lalai sehingga kasus pelecehan seksual itu bisa terjadi.
"Pasti kita gugat. Tapi nanti, kita akan buat surat gugatannya dulu," ucap OC Kaligis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Pasalnya, OC menyebut pihak sekolah JIS terlambat menanggulangi peristiwa yang sekarang ramai diperbincangkan. Dirinya juga tak setuju jika JIS masuk ke dalam kategori sekolah bertaraf internasional.
Sebab, selain tak adanya pengawasan melalui CCTV, seolah-olah JIS bertindak memperbaiki dan hanya mencoba menutupi bobroknya fasilitas dalam JIS.
"Sekarang dikatakan sekolah bertaraf internasional. Tapi CCTV tidak ada. Ini sudah kelalaian dari sekolah. CCTV tidak ada di situ (di dekat toilet). Pas mencuat kasus baru sekarang dipasang. Setelah kejadian baru sekolah bertindak," tegasnya.
OC Kaligis menyebutkan peristiwa sodomi kali ini merupakan kejadian paling sadis dari yang pernah terjadi. "Yang mau saya katakan, inilah sodomi yang paling sadis atas anak di bawah 6 tahun. Sampai sekarang dia (korban) dapat herpes. Dari mana itu," tanya OC.
Seorang murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS) sebelumnya diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sejumlah pegawai alih daya kebersihan di sekolah itu pada Maret lalu. Saat itu korban yang hendak buang air kecil mendapat perlakuan tak senonoh sehingga ia kini trauma berat.
Keluarga Korban Pelecehan Seksual Akan Gugat TK JIS
Kuasa hukum keluarga korban siswa TK JIS, AK (6), OC Kaligis mengaku tengah berencana mengajukan gugatan terhadap sekolah internasional itu.
Advertisement