Sukses

Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Pelecehan Seksual di TK JIS

Dwi menambahkan, pihaknya akan lebih mengedepankan upaya preventif terhadap kasus serupa.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, telah bertemu dengan ibu korban pelecehan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS). Dalam pertemuan itu, dirinya berjanji akan menuntaskan kasus pelecehan seksual di dalam toilet sekolah bertaraf internasional itu.

"Kita melakukan pertemuan dari keluarga korban, KPAI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan anak dengan penyidik yang ada. Kita komitmen kejahatan ini harus diusut tuntas," tegas Dwi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Dwi menambahkan, pihaknya akan lebih mengedepankan upaya preventif terhadap kasus serupa. Dia juga berharap ini tak memakan korban lain. "Ke depan untuk berusaha bersama Menteri, KPAI, Polri mempunyai polisi siswa, polisi sahabat anak. Kita merancang dari aspek pencegahan," ucap Dwi.

Sejauh ini, penyidik Polda Metro baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan sodomi siswa TK JIS. Keduanya ditahan karena adanya bukti permulaan yang cukup, baik dari keterangan saksi ataupun hasil laboratorium.

Namun hingga kini, penyidik belum menemukan adanya kelalaian dari pihak sekolah. Hal ini menyusul informasi yang menyebut pihak sekolah dianggap lalai karena tidak mengawasi dan mengantar anak TK yang ingin pergi ke toilet.

"Tidak sampai situ. Kan itu juga tidak ada saksinya. Anak itu kan juga sudah bisa ke kamar kecil. Ini boleh dikatakan dari TSK yang memang dia melakukan perbuatan itu. Dari TSK-nya kita akan koordinasi soal kejiwaannya. Untuk sementara, korban baru itu saja. Kita akan kembangkan," terang Dwi yang juga memerintahkan penyidik agar mengusut kasus ini secara tuntas dan SP2 HP.

Seorang murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS) sebelumnya diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sejumlah pegawai alih daya kebersihan di sekolah itu pada Maret lalu. Saat itu, korban yang hendak buang air kecil mendapat perlakuan tak senonoh sehingga ia kini trauma berat. (Anri Syaiful)