Liputan6.com, Jakarta - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Susi Tur Andayani dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013. Dalam kesaksiannya, Wawan mengutarakan, dirinya pernah melakukan pembicaraan telepon dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Bahkan, Wawan mengaku Akil menjadi paranoid saat berbicara di telepon tersebut. Sebab, dia khawatir percakapan mereka disadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pak Akil pernah bilang, `Steril nggak?` Dan saya bilang steril, karena handphone ini sudah sering dipakai saya. Saya sendiri tidak tahu apa yang dikhawatirkan oleh Pak Akil, yang jelas saya tidak khawatir," kata Wawan di muka sidang Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Pengakuan Wawan pun ditegaskan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa memutar rekaman pembicaraan telepon keduanya. "Aman nggak telepon ini? Karena kalau disadap, kita didengar orang banyak," kata Akil dalam rekaman itu. Wawan pun meyakinkan Akil, bahwa nomor teleponnya aman dari sadapan.
Bukan cuma itu, dari percakapan telepon itu terucap kata `tempat biasa` yang disampaikan Wawan kepada Akil. Mendengar itu, majelis hakim kemudian mencecar Wawan dengan kata `tempat biasa`. Apakah yang dimaksud adalah rumah dinas Ketua MK yang ditempati Akil di Jalan Widya Candra III, Kuningan, Jakarta Selatan.
Wawan mengakuinya, karena pernah diundang ke rumah dinas Ketua MK itu. "Saya diundang tanggal 25 ke Widya Candra. Karena itu ketika menyebut tempat biasa, pemikiran saya langsung ke situ waktu itu," ujar Wawan.
Setelah dicecar, akhirnya diketahui Wawan pernah 2 kali bertandang ke rumah dinas Akil.
Wawan Sebut Akil Khawatir Teleponnya Disadap KPK
Wawan mengaku Akil Mochtar menjadi paranoid saat berbicara di telepon tersebut.
Advertisement