Liputan6.com, Pontianak - Sebanyak 14 orang nelayan asing asal Thailand dan Myanmar tangkap Ditpolair Polda Kalimantan Barat beberapa waktu lalu karena menjarah hasil laut Indonesia tanpa izin di perairan Natuna. Mereka lalu menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat 18 April 2014 untuk mencegah terkait penyebaran virus HIV/ AIDS.
Kasi Tindak Subdit Penegakan Hukum Polair Polda Kalbar Ajun Komisaris Polisi Agus Mulyadi, menerangkan, ke 14 orang nelayan asing asal Thailand dan Myanmar yang menjalani pemeriksaan terkait penyebaran virus HIV/AIDS.
Baca Juga
“Jumlahnya ada belasan nelayan asing terdiri dari 13 orang warga negara Thailand dan 1 orang warga negara Myanmar. Mereka ini diambil sampel darahnya, untuk diperiksa apakah mengidap penyakit berbahaya atau tidak. Jika dari hasil pemeriksaan terbukti mengidap penyakit berbahaya, maka mereka akan secepatnya di deportasi,” ujar Agus Mulyadi di rumah sakit Bhayangkara Polda Kalimantan Barat, Jumat 18 April 2014.
Sebanyak 14 orang nelayan asing ini ditangkap Ditpolair Polda Kalimnatan Barat karena telah menjarah hasil laut di wilayah perairan Indonesia. Para nelayan asing ini menjarah hasil laut Indonesia dengan menggunakan kapal jala mitra 03 Grg so prawi 3 GT 162 berbendera Thailand. Ketika itu kapal KM Krisna milik Ditpolair sedang melakukan patroli di perairan Natuna.
Setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit Bhayangkara Polda Kalimantan Barat, ke 14 orang nelayan asing asal Thailand dan Myanmar ini dibawa ke Ditpolair Polda Kalimantan Barat, untuk dilakukan pemeriksaan pengembangan proses hukum lebih lanjut.
Advertisement