Sukses

Kementerian LH: 23 Perusahaan Terlibat Pembakaran Hutan Riau

KLH menemukan bukti kuat keterlibatan 23 perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri dalam pembakaran hutan dan lahan di Riau.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan bukti kuat keterlibatan 23 perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri dalam pembakaran hutan dan lahan di Riau. Akibat kebakaran hutan tersebut, wilayah Riau dan sekitarnya dilanda kabut asap yang berbahaya.

"Sebelumnya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kementerian sudah memeriksa 46 perusahaan. Hasilnya, ditemukan bukti 23 perusahaan membakar hutan dan lahan," kata Menteri Negara Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, usai membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup Ekoregion Sumatera 2014 di Pekanbaru, Riau, Senin (21/4/2014).

Menurutnya, keterlibatan 23 perusahaan tengah ditelusuri 21 PPNS KLH yang diturunkan ke Riau. "Kita akan dalami kasus ini. Kita akan giring ke dalam kasus kejahatan lingkungan. Saksi ahli juga didatangkan untuk memperkuatnya," ucap Kambuaya.

Kambuaya enggan merinci perusahaan apa saja yang teridentifikasi membakar lahan tersebut. "Belum bisa disebutkan. Dalam waktu 6 bulan, penyelidikannya selesai," tandas Kambuaya.

Dalam melaksanakan tugas, 21 PPNS dari KLH itu dibantu PPNS dari Provinsi Riau. Mereka juga berkoordinasi dengan Polda Riau sebagai Koordinator Pengawasa Penyidik (Korwasdik).

"Pasti akan dilakukan koordinasi. Polda Riau menjadi Korwasdik. Nanti akan dilakukan koordinasi dengan Polda Riau," jelas Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, dikonfirmasi secara terpisah.

Sementara itu, Polda Riau menetapkan 1 perusahaan yang diduga membakar hutan dan lahan di Kepuluan Meranti. Disamping itu, Polda juga menyelidiki keterlibatan perusahaan lainnya. "Bukti-bukti dan keterangan masih dikumpulkan. Kalau ada bukti cukup, perusahaan yang terlibat akan ditindak tegas," kata Guntur.  (Yus Ariyanto)