Sukses

Sejumlah Anggaran Dinas PU DKI Dikunci, Ada Penggelembungan?

Dari total Rp ‎6,298 triliun anggaran Dinas PU tahun 2014,‎ terdapat ratusan miliar rupiah yang dikunci dan berpotensi silpa.

Liputan6.com, Jakarta - Terdapat sejumlah anggaran di Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI berpotensi menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Berdasarkan data yang diperoleh, ada beberapa mata anggaran yang telah dikunci dalam pagu atau budget anggaran Dinas PU tahun 2014.

Setidaknya ada 10 mata anggaran yang telah disahkan oleh DPRD DKI dan sudah tidak dapat lagi dijalankan karena telah dikunci. Penguncian umumnya dilakukan terhadap anggaran yang tak sesuai perencanaan atau mubazir.

Dari total Rp ‎6,298 triliun anggaran Dinas PU tahun 2014,‎ terdapat ratusan miliar rupiah yang dikunci dan berpotensi silpa. Namun saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Rudy Siahaan justru mengaku tidak mengetahui adanya penggelembungan anggaran Dinas PU di APBD 2014.

"Anggaran apa ya? Rasanya tidak ada tuh (anggaran yang dikoreksi)," kata Manggas di Balaikota DKI Jakarta, Senin (21/4/2014).

Dia mengklaim, seluruh mata anggaran yang telah diajukan dan disahkan dapat dijalankan. Namun dia mengakui, memang ada program kerjanya yang bergantung pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI Jakarta.

"Sekarang kita hanya bisa menunggu ULP. Kalau misalnya, kami mau lari, tapi ULP-nya belum bergerak, mau bagaimana lagi," ujar Manggas.

Mata anggaran yang dikunci, yakni inventarisasi dan Pembebasan Tanah Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari-Blok M lanjutan sebesar Rp 10 miliar yang kembali dianggarkan. Padahal, proyek pembangunan tersebut telah selesai sejak awal 2013 lalu. Bahkan sudah dapat dilalui para pengendara.

Kemudian, ada pula anggaran manajemen konsultan untuk memonitor kegiatan Satgas di 42 kecamatan sebesar Rp 500 miliar, anggaran perencanaan sistem pompa Angke senilai Rp 2,5 miliar, anggaran pemeliharaan dan operasional pompa stasioner, pompa mobile, pintu air, dan saringan sampah sebesar Rp 15,5 miliar.

Selain itu, anggaran lain yang juga dikunci adalah anggaran operasional dan pemeliharaan saringan sampah pada inlet pompa sebesar Rp 5 miliar, anggaran koordinasi dan relokasi jaringan utilitas lintas sektor instansi sebesar Rp 300 juta, anggaran belanja alat tulis kantor sarana teknologi informasi UPT Alkal (peralatan dan perbekalan) sebesar Rp 50 juta‎.

Tak hanya itu, anggaran pelaksanaan pengukuran dan pengujian laboratorium sebesar Rp 2,12 miliar, anggaran pemeliharaan tidak terprediksi di Kanal Banjir Timur (KBT) sebesar Rp 3 miliar. Serta anggaran belanja alat tulis kantor sarana teknologi informasi UP Teknologi Informatika Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp 100 juta yang juga dikunci karena adanya potensi terjadi duplikasi anggaran.