Liputan6.com, Jakarta - Proyek pembangunan monorel yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkesan mandek. Kontroversi pun merebak. Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai seharusnya proyek monorel dihentikan pengerjaannya.
"Dihentikan saja karena terbukti pihak yang akan membangun tidak bisa dipenuhi syarat-syarat yang diminta oleh Pemprov DKI. Sampai sekarang Perjanjian Kerja Sama belum ditandatangani," kata Agus saat dihubungi Liputan6.com, Senin (21/4/2014).
Agus menduga, tak kunjung rampungnya proyek monorel juga disebabkan adanya lobi-lobi yang dilakukan PT Jakarta Monorail kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk tetap melanjutkan proyek tersebut. Padahal Wakil Gubernur DKI Jakarta, yaitu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menolak pembangunan monorel jika tak sesuai dengan kajian tata ruang di Jakarta.
"Dugaan saya, Jokowi dilobi. Apalagi yang punya kuasa kan gubernur, bukan Wakil Gubernur. Wagubnya harus ikut apa kata gubernur. Tapi ini baru dugaan. Itu sebetulnya hal yang biasa asal tidak merugikan kepentingan publik," jelas Agus.
Ketua Tim Pengkaji Perjanjian Kerja Sama Monorail Sarwo Handayani mengatakan, penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Jakarta Monorail belum juga selesai. Sebab, masih terkendala masalah tata ruang.
"Bukan propertinya, tapi lebih ke prinsip peletakan stasiun sama depo. Hasil pengarahan kemarin dari Pak Wakil Gubernur juga masih dikaji dan sudah disampaikan ke Pak Gubernur," ujar Yani di Balaikota DKI Jakarta, Jumat 4 April 2014.
Menurut Yani, belum rampungnya perjanjian kerjasama tersebut bukan karena Pemprov DKI lambat. Namun, pihaknya sangat berhati-hati lantaran mega proyek tersebut telah mangkrak hampir 10 tahun sejak tahun 2004 lalu. (Yus Ariyanto)