Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menagih janji Jakarta International School (JIS) untuk mempertemukannya dengan para orangtua murid. JIS berjanji akan memfasilitasi pertemuan KPAI dengan orangtua murid TK yang lain pekan ini.
"Namun belum ada komunikasi dengan kami," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPAI Erlinda di depan Jakarta Internastional School (JIS), Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Erlinda mengungkapkan, tujuannya untuk bertemu dengan para orangtua murid TK internasional tersebut sebagai langkah antisipasi agar ke depannya tidak terulang masalah serupa. Apalagi kasus pelecehan seksual yang menimpa bocah TK yaitu A di toilet sekolah membuat orangtua murid trauma dan shock.
"Para orangtua perlu tahu bagaimana cara memproteksi dan penyampaian pada anak-anak mereka. Oleh itu, kami ingin bertemu dengan orangtua murid dengan cara resmi, yaitu di lingkungan sekolah," jelas Erlinda.
Menurut Erlinda hingga kini pihak JIS belum menunjukkan itikad baiknya sebagaimana komitmen mereka untuk memberi bantuan kepada korban kekerasan seksual, bocah A yang berusia 5 tahun itu.
"Item-item yang dijanjikan oleh JIS yaitu pendampingan psikologis, terapi psikiater, pendampingan hukum, kesehatan, ke rumah sakit, juga belum diberikan," ucap Erlinda.
Erlinda mengatakan, keluarga korban merasa tidak dihargai dan tidak diindahkan. Pihak JIS sampai saat ini hanya mengirimkan email kepada pihak keluarga korban. Email itu berisi daftar psikolog yang harus dipilih keluarga korban untuk penyembuhan kesehatan mental bocah A.
(Shinta Sinaga)