Sukses

Diancam, Ibu Korban Pelecehan JIS Minta Perlindungan ke LPSK

Salah satu ancaman mengatasnamakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar.

Liputan6.com, Jakarta - Mendapat berbagai ancaman, ibu korban pelecehan seksual Jakarta International School (JIS), T, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Kedatangan T untuk meminta perlindungan dari lembaga tersebut.

Menurut ibu korban, sejak kasus ini diungkap, ia dan keluarganya mendapat berbagai ancaman dan hal-hal tak menyenangkan. Salah satunya bahkan mengatasnamakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar.

"Ancaman banyak, salah satunya mengatasnamakan Ibu Menteri," kata T di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Ancaman tersebut dikirim melalui pesan pendek ke nomor telepon suaminya. Dalam SMS itu, kata T, dia dilarang menjelek-jelekkan JIS.

"Saya tidak pernah jelek-jelekkan. Saya bicara fakta yang dialami anak saya. Beda fakta sama menjelek-jelekkan," ujarnya. "Itu bohong dari Ibu Menteri. Itu hanya mengaku-ngaku saja," tandasnya.

Kasus pelecehan seksual di JIS mengemuka setelah ibu korban melaporkannya ke polisi. Korban diduga mengalami pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan petugas kebersihan sekolah elite tersebut. Dilaporkan, kondisi korban hingga saat ini masih trauma.

Polisi telah menetapkan 2 tersangka pencabulan murid TK JIS, yaitu Agun dan Awan. Keduanya adalah pekerja kebersihan pria. Sementara Afriska, pekerja kebersihan perempuan yang diduga turut membantu, masih berstatus saksi.

Kendati mengatakan akan bekerja sama untuk pengusutan kasus tersebut, namun pengelola sekolah yang terletak di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan itu dinilai menutup-nutupi kasus. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menutup permanen TK internasional tersebut karena tidak ada izin.

(Shinta Sinaga)