Liputan6.com, Jakarta - T, ibu bocah A -- korban kekerasan seksual di JIS -- mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia meminta lembaga pimpinan Abdul Haris Semendawai itu melindungi pihaknya. Sebab, T mendapat banyak ancaman dan hal tak menyenangkan lainnya sejak kasus ini mencuat ke publik.
"Ada yang tidak menyenangkan," kata T di Kantor LPSK, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).
Parahnya lagi, kata T, ancaman itu ada yang mengatasnamakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar. Ancaman itu disampaikan dan diterima melalui SMS ke nomor telepon milik suami T.
Memang T enggan mengungkapkan lebih gamblang apa saja isi sms ancaman tersebut. Namun, kebanyakan ancaman itu meminta agar tidak menjelekkan JIS.
"Ancamannya banyak, salah satunya mengatasnamakan Ibu Menteri. Intinya, saya tidak boleh menjelek-jelekkan JIS. Sekarang, saya tidak pernah jelekkan JIS. Saya bicara fakta yang anak saya alami. Bedalah, fakta sama menjelek-jelekkan," keluh T.
Namun, T tak percaya SMS yang mencatut nama menteri itu. Anehnya lagi, SMS itu dikirimkan ke nomor pribadi suaminya, yang tak semua orang tahu. "Itu nomor suami saya (yang dihubungi). Bukan saya. Itu bohong dari ibu menteri. Itu hanya mengaku-ngaku saja," pungkas T.
Hingga kini bocah A masih mengalami trauma berat sejak mengalami kasus kekerasan seksual ini. Sejauh ini Polda Metro Jaya masih menetapkan 2 tersangka yang diduga menjadi pelaku penyimpangan seksual itu.
Pihak keluarga bocah A mempertanyakan status tersangka lainnya. Sebab, sebelumnya polisi mengganti status seorang tersangka menjadi saksi. Padahal dari pengakuan bocah A, pelaku diduga lebih dari 2 orang. (Yus Ariyanto)
Keluarga Korban Kekerasan Seksual di JIS Diancam Menteri?
T, ibu korban kekerasan seksual di JIS, meminta perlindungan LPSK. Sebab, pihaknya menerima ancaman sms yang mengatasnamakan menteri.
Advertisement