Sukses

Bersaksi, Rosa Akui Keluarkan Rp 10 M ke Kemenpora dan DPR

Dalam kesaksiannya, perempuan yang akrab disapa Rosa itu mengaku pernah mengeluarkan duit terkait proyek tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek P3SON Hambalang dengan terdakwa Teuku Bagus Mokhmad Noor. Dalam kesaksiannya, perempuan yang akrab disapa Rosa itu mengaku pernah mengeluarkan duit terkait proyek tersebut.

Rosa membenarkan jika Grup Permai, kerajaan bisnis mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin pernah 'menyetor' Rp 10 miliar ke Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Komisi X DPR.

"Untuk pengurusan sertifikat dan Komisi X," kata Rosa di muka sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Tak cuma itu, Rosa mengaku, Permai Grup awalnya ingin menduetkan PT Duta Graha Indah dan PT Adhi Karya untuk mengerjakan proyek Hambalang. Rosa bahkan sudah meminta fee 18 persen ke pejabat PT Adhi Karya bila menginginkan ikut serta dalam proyek.

"Kata Pak Nazar komitmen seperti biasa 18 persen. Kalau BUMN ditagih 18 persen dari nilai kontrak dipotong PPN dan PPh. Sudah biasa seperti itu, kalau kita mau urus anggaran ya kita harus setor anggaran dulu," ujar Rosa.

Akan tetapi, lanjut Rosa, rencana itu batal lantaran PT Adhi Karya menggunakan 'jalur khusus' melalui Mallarangeng bersaudara, yakni Andi dan Choel Mallarangeng untuk mendapatkan proyek. Karenanya, uang Rp 10 miliar yang sudah dikeluarkan Grup Permai ditagih kembali ke Sesmenpora, Wafid Muharam melalui anggota tim asistensi Lisa Lukitawati Isa.

Lebih jauh Rosa menjelaskan, dirinya mengetahui akan adanya proyek di Kemenpora dari atasannya, Nazaruddin. Di situ, Nazaruddin kemudian memerintahkan Rosa untuk mendekati pejabat Kemenpora khusus untuk proyek Hambalang.

"Pak Nazar kan saat itu Banggar (Badan Anggaran DPR)," ujar Rosa.

Video Terkini