Liputan6.com, Jakarta - Menindaklanjuti laporan korban baru pelecehan asusila di sekolah Jakarta International School (JIS), siang hari ini penyidik kepolisian akan bertemu Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, pertemuan untuk membahas data yang di peroleh KPAI dari orangtua murid, terkait pelecehan asusila tersebut.
Korban baru merupakan murid Taman Kanak-kanak (TK) JIS. Merupakan teman korban A, tapi berbeda kelas. Keluarganya sudah mengadu ke KPAI Rabu 23 April kemarin. KPAI belum melansir inisial korban. Alasannya untuk kepentingan psikologi keluarga dan korban. KPAI berjanji akan mengantar korban melapor ke Polda Metro Jaya.
Dari penuturan korban, ia mendapat kekerasan dan pelecehan seksual selama 3 bulan terakhir. "Kekerasan sejak Januari sampai Maret," kata Sekjen KPAI Erlinda saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Akibat aksi bejat itu, korban sampai saat ini sering mengeluhkan sakit di perut. Korban mengalami pelecehan asusila lebih dari 2 kali. Korban mengaku dilecehkan oleh 2 orang yang kini menjadi tersangka.
Terkait pertemuan hari ini, Rikwanto mengatakan, pertemuan bersifat tertutup.
Polisi telah menetapkan tersangka Agun dan Awan dalam kasus pelecehan asusila terhadap bocah A, murid TK JIS. Kedua tersangka adalah petugas kebersihan di TK JIS. Polisi juga mencurigai keterlibatan petugas kebersihan lainnya, Z dan A, serta memeriksa 28 karyawan sekolah elite tersebut.
(Shinta Sinaga)
Advertisement