Sukses

KPAI: JIS Tak Ajarkan Pelajaran Agama dan Kewerganegaraan

tak ada pendidikan moral disinyalir sedikit banyak berpengaruh pada munculnya kasus pelecehan seksual tehadap murid.

Liputan6.com, Jakarta - Jakarta International School (JIS) tak hanya bergaya bak sekolah luar negeri. Tapi, sistem pendidikan nasional yang seharusnya diterapkan di setiap sekolah di Indonesia juga dinyatakan tidak diberlakukan.

Hal itu disinyalir sedikit banyak berpengaruh pada munculnya kasus pelecehan seksual tehadap murid. Demikian yang diungkapkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh.

"Kita tadi mendorong, kita sudah punya aturan undang-undang yang harus dikuatkan, dioperasionalisasikan, digunakan. Pertama sistem pendidikan nasional. Dia sekolah internasional tapi harus tunduk pada kepada ketentuan regulasi kita. Ini tidak," kata Asrorun usai menggelar pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta, Jumat (25/4/2014).

Dia mencontohkan, mata pelajaran agama, kewarganegaraan, dan sejarah Indonesia tidak diajarkan di JIS. Padahal, mata pelajaran itu sangat penting untuk membangun moral para siswa.

"Misalnya kurikulum, tidak mengajarkan pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, sejarah Indonesia. Yang pasti keluarannya terserabut dari akar kultural Indonesia dan itu membahayakan ketahanan nasional kita sebagai bangsa karena itu pondasi," imbuh Asrorun.

Padahal hal itu diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Namun hal tersebut tidak diperhatikan oleh pihak JIS. "Jadi perlu ada penegakan hukum secara tegas," tandas Asrorun.