Liputan6.com, Jakarta - Pihak Jakarta International School (JIS) membantah melakukan ancaman kepada keluarga bocah A (6), korban kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di sekolah tersebut. Pihak JIS juga menampik akan melaporkan keluarga korban ke Polisi terkait pencemaran nama baik.
"Itu tidak benar," kata juru bicara JIS Daniarti Wusono di Jakarta, Jumat (25/4/2014).
Daniarti menambahkan, saat ini pihaknya masih memprioritaskan untuk memberi dukungan dan bantuan kepada korban dan keluarganya.
"Prioritas kami saat ini adalah senantiasa memberikan dukungan dan bantuan semaksimal mungkin, kepada korban dan keluarga untuk dapat melewati masa yang sulit ini," tambah Daniarti.
Isu ini muncul ketika Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan, pihaknya menerima laporkan bahwa JIS akan melaporkan keluarga korban A ke polisi.
Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda mengaku hingga saat ini laporan tersebut belum diketahui kebenarannya.
JIS Bantah Laporkan Keluarga Bocah A Terkait Pencemaran Nama Baik
Pihak JIS membantah melakukan ancaman kepada keluarga bocah A (6), korban kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di sekolah tersebut.
Advertisement