Sukses

Diimingi Uang Rp 5 Ribu, Bocah SD di Bogor Dicabuli Tetangga

Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan mengiming-imingi korban uang Rp 5 ribu.

Liputan6.com, Bogor - Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kota Bogor yang dicabuli tetangganya sendiri.

Dari informasi yang dihimpun, korban berinisial A (8), warga Kelurahan Cibuluh Kecamatan Bogor Utara dicabuli oleh SH (38). Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan mengiming-imingi korban uang Rp 5 ribu.

Korban yang terbujuk dengan iming-iming uang tersebut langsung diajak ke sebuah gubuk oleh pelaku. Kapolres Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, pelaku sudah beberapa kali melakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur.

"Korban mendapat pelecehan seksual karena diiming-imingi uang Rp 5 ribu oleh pelaku," jelasnya.

Bahtiar menambahkan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian tersangka dan juga korban dari tangan pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan aksi bejatnya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.