Liputan6.com, Jakarta Pengelola JIS yang diwakili pihak Kepala Sekolah Timothy Carr didampingi jajarannya memenuhi undangan LPSK di kantor lembaga di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (25/4/2014), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memanggil pengelola Jakarta Internasional School (JIS) untuk mendapatkan informasi seputar terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap siswanya.
Tujuan dari undangan ini agar LPSK mendapat informasi berimbang dari pihak JIS terkait kasus kekerasan seksual siswanya dan sebaliknya pihak JIS dapat menyampaikan informasi terkait seputar kejadian itu.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah memastikan jumlah tersangka kasus kekerasan seksual bertambah menjadi 3 orang.
Setelah dilakukan gelar perkara kasus kekerasan seksual di sekolah bertaraf inernasional itu dan dari hasil pemeriksaan, penyidik akan menetapkan tersangka baru yang akan mengerucut kepada 6 orang yang terindikasi menderita herpes.
Calon tersangka baru ini masih bagian dari pekerja outsourcing yang bertugas sebagai tenaga kebersihan di lingkungan sekolah internasional tersebut.
Untuk mengantisipasi kejadian itu tidak terulang kembali, JIS telah memperbaiki sarana dan prasarana sekolah dan memperbaiki sistem keamanan. (Yus Ariyanto)
Kepala Sekolah JIS Penuhi Undangan LPSK
LPSK memanggil pengelola JIS untuk mendapatkan informasi seputar terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap siswanya.
Advertisement