Sukses

Inisial 3 Tersangka Baru Kekerasan Seksual di JIS

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengatakan, penetapan 3 tersangka setelah hasil pemeriksaan intensif.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya kembali menetapkan 3 orang sebagai tersangka baru, terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap bocah berinisial A, siswa TK Jakarta International School (JIS). Ketiga tersangka berinisial A, S, dan Z.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengatakan, penetapan 3 tersangka itu setelah hasil pemeriksaan secara intensif. Seorang dari 3 tersangka, di antaranya adalah perempuan berinisial A. Semuanya merupakan petugas kebersihan alih daya di sekolah elite itu.

"Dalam kasus ini, peran A adalah memegangi AK ketika kekerasan seksual akan dilakukan. Sedangkan, S dan Z diketahui adalah orang yang memiliki bakteri herpes," kata Kombes Heru, Jakarta, Jumat (25/4/2014).

Heru menjelaskan, ketiganya kini dijebloskan di ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk keperluan penyelidikan kasus ini lebih lanjut. Sebelum menetapkan 3 tersangka, polisi lebih dulu melakukan uji laboratorium 28 petugas kebersihan JIS. Dan hasilnya, 6 orang terindikasi mengidap herpes. Penetapan 3 tersangka ini menambah jumlah tersangka sebelumnya yang berjumlah 2 orang. Polisi

Kasus kekerasan seksual yang dialami bocah berumur 6 tahun oleh beberapa pegawai kebersihan JIS ini, muncul ke publik awal April lalu. Awalnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 3 tersangka. Namun seorang di antaranya dibebaskan, karena tidak cukup bukti.