Sukses

Gaji Tenaga Pengajar Lokal dan Asing di JIS Jauh Berbeda

Temuan lain Kemendikbud, tenaga pengajar asal Indonesia di JIS hanya menduduki posisi staf dan asisten pengajar.

Liputan6.com, Jakarta - Selain tidak mengantongi izin untuk menyelenggarakan pendidikan taman kanak-kanak, Jakarta International School (JIS) menerapkan sistem penggajian yang jauh berbeda antara tenaga pengajar asing dan Indonesia.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (28/4/2014), terkait perbedaan ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta JIS memberikan berkas sistem pendidikan yang selama ini diterapkan.

Temuan lain yang diperoleh Kemendikbud ialah dari seluruh pengajar di JIS, tenaga pengajar asal Indonesia hanya menduduki posisi staf dan asisten pengajar.

Selain itu, sebagian tenaga pengajar asing di JIS tidak dilaporkan ke Kemendikbud. Namun mereka memiliki izin dari Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikbud, Lidya Freyani mengakui memang ada kesenjangan yang terjadi di JIS, antara warga asing dan warga Indonesia yang menjadi tenaga pendidik.

"Ini lagi mencari ya, pedoman-pedoman kenapa bisa terjadi seperti itu (perbedaan perlakuan antara pengajar asing dan lokal). Apakah memang peraturan pemerintah yang membuat begitu, atau apa yang menyebabkan seperti itu," kata Lidya. (Anri Syaiful)