Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Utama Bank Century, Maryono, hadir bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya.
Maryono yang kini duduk sebagai Dirut Bank Tabungan Negara (BTN) itu menjelaskan kondisi Bank Century saat dipimpinnya. "Bank Century permasalahannya luar biasa," kata Maryono di persidangan Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (28/4/2014).
Ia menceritakan, Bank Century memiliki tingkat kepercayaan yang rendah di mata masyarakat. Belum lagi, surat-surat berharga (SSB) yang dimilikinya sulit dijual cepat di pasaran dalam kondisi krisis.
Maryono menemukan semua permasalahan itu saat dia ditunjuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai Dirut Bank Century setelah FPJP dikucurkan dan penetapan bank gagal berdampak sistemik. Saat itu, Maryono mengaku tidak mengetahui permasalahan Century sesungguhnya.
Saat ditunjuk LPS, Maryono bahkan tak punya kesempatan untuk mempertimbangkan masak-masak. Dia cuma diberikan waktu singkat untuk berpikir. "Saya hanya diberikan kesempatan berpikir 5 menit," kata Maryono.
Dia bercerita, saat perjalanan pulang dari Bandung menuju Jakarta menjelang tengah malam, Maryono mendapat telepon dari mantan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, I Wayan Agus Mertayasa.
Baca Juga
Wayan memberitahu Maryono sudah ditunjuk pemerintah untuk menjadi dirut dari bank yang dianggap bermasalah. "Saya tidak diberitahu nama banknya," kata Maryono.
Baru pada keesokan harinya, dia diberitahu oleh mantan Dirut Utama Bank Mandiri yang kini jadi Gubernur Bank Indonesia bahwa dia diberi tugas memimpin Bank Century dan kembali menyehatkan keuangan bank yang kini beralih nama menjadi Bank Mutiara itu.
Kemudian dia diantar Wayan untuk menemui Deputi Gubernur BI, Siti Fadjrijah. Di pertemuan itu Maryono baru mendapat penjelasan mengenai permasalahan Bank Century yang membuatnya ambruk.
"Tapi tidak diceritakan detail," kata Maryono yang mendapat surat keputusan penunjukan menjadi Dirut Bank Century dengan tanda tangan dari pihak LPS.
Tak lama setelahnya, Maryono kemudian diantar pejabat LPS ke bank tersebut. Sebab, dia tidak tahu letak kantor pusat Bank Century. "Saya juga tidak tahu kayak apa Bank Century karena terus-terang lepas dari pemantauan kami," kata Maryono.
Namun, setelah berada di sana, dia tidak perlu waktu lama untuk bisa tahu kondisi sebenarnya. Maryono pun menemukan banyak permasalahan luar biasa pada Bank Century. (Yus Ariyanto)
Advertisement