Sukses

Temukan Pungli di Jembatan Timbang, Gubernur Jateng Marah Besar

Ganjar Pranowo tak bisa menyembunyikan kemarahannya saat menemukan praktik pungli yang berlangsung terbuka di jembatan timbang.

Liputan6.com, Semarang - Kabar masih adanya pungutan liar di jembatan timbang membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ingin membuktikan secara langsung. Ia pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) agar tak ada rekayasa saat kedatangan dirinya.

Sidak yang dilakukan Ganjar berlangsung di jembatan timbang Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu 27 April malam. Ketika itu Ganjar sedang dalam perjalanan ke Semarang dari tugas dinas di Banyumas, Cilacap, dan Tegal.

Ketika melewati jembatan timbang Subah, Ganjar memutuskan untuk mampir. Ketika tiba di jembatan timbang, banyak truk yang berjajar di jembatan timbang. Ganjar pun memperhatikan truk tersebut satu per satu.

Saat melihat-lihat truk itulah seorang kernet truk berjalan menuju kantor jembatan timbang sambil menggenggam uang. Tak menyadari kehadiran Gubernur Jateng itu, sang kernet tak berusaha untuk menutupi niatnya hendak menyuap petugas.

Ganjar yang penasaran dengan perilaku sang kernet kemudian membuntuti. Setiba di kantor jembatan timbang, uang yang digenggam kernet itu diletakkan di meja petugas jembatan timbang. Sang kernet tidak meminta bukti struk dan bermaksud pergi ketika Ganjar menanyai dirinya dan petugas jembatan timbang.

"Buat siapa itu? Heh? Buat siapa?" kata Ganjar seperti terlihat dalam video yang diputar saat ia menggelar pertemuan dengan jajaran Dishubkominfo Jateng, Senin (28/4/2014).

Ganjar juga bertanya kepada petugas dan memerintahkan semua laci di ruangan itu dibuka. Betapa kagetnya politisi PDIP itu ketika ia membuka salah satu laci dan melihat 2 amplop berisi uang. Ia lalu mengambil dan membanting dengan keras 2 amplop itu ke meja.

"Buka semua laci! Apa kayak gini ini? Hah? Apa ini? Buka semua laci! Siapa yang tanggung jawab ini?" kata Ganjar dengan nada tinggi.

Tak ada yang berani bersuara. Hanya petugas yang ditanyai Ganjar yang berani menjawab. Tidak hanya satu kernet atau sopir yang kepergok memberikan pungli, lebih dari 5 orang meletakkan uang tersebut karena muatannya melebihi aturan.

"Lihat cara meletakkan di sini, kemudian dia pergi. Tidak ada cerita struk," katanya dengan nada kesal.

Satu per satu kernet dan sopir truk ditanyai Ganjar soal pungli tersebut. Ternyata hal itu sudah seperti tradisi dan nominalnya antara Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Sebenarnya, sesuai perda, denda sudah diatur antara Rp 10 ribu hingga Rp 60 ribu sesuai golongan kendaraan dan jenis pelanggaran.

Setelah sempat berbelit-belit, sang petugas bersuara bahwa tiap anggota dalam satu shift memperoleh jatah berbeda-beda, ada yang mencapai Rp 250 ribu.

Sebelum melanjutkan perjalanan, Ganjar meminta para sopir dan kernet yang kelebihan muatan membayar denda dan meminta struk. Ia mengatakan praktik pungli tersebut sangat mempengaruhi kondisi jalan di Jateng, terutama Pantura yang sering dilalui truk.

"Temuan mengenaskan, pas kalau jalan hancur, hampir semua melebihi muatan. Kalau tiap hari seperti ini, berapa pun pendapatan yang diperoleh dari Perda ini tidak sebanding dengan yang kita pakai untuk memperbaiki," tegas Ganjar.

Menurutnya, meski dengan pendapatan Rp 50 miliar atau Rp 30 miliar, tapi akibat pungli itu kerusakan bisa mencapai Rp 300 miliar. (Yus Ariyanto)