Liputan6.com, Bogor - Rencana pembongkaran vila tahap dua di wilayah Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor kembali molor. Pihak Satpol Pamong Praja Kabupaten Bogor menyatakan dana sebesar Rp 5 miliar untuk pembongkaran itu belum cair dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pemeriksaan (Binariksa) Agus Ridhallah mengaku, sejauh ini pihaknya sudah siap untuk melakukan pembongkaran. Pendataan dan sosialisasi pun telah dilakukan untuk eksekusi tahap dua.
"Saat ini kita masih terkendala anggaran yang belum cair, seperti yang dijanjikan Pak Jokowi. Karena pada prinsipnya kita sudah siap untuk melakukan pembongkaran," kata Agus saat dihubungi, Senin (28/4/2014).
Agus menambahkan, ada sekitar 400 hingga 600 vila sudah terdata dan siap untuk dibongkar. Menurutnya, setelah melakukan pendataan ulang, terdapat 600 bangunan yang masuk daftar eksekusi.
"Kita terus lakukan pendataan, awalnya target kita 400-600, tapi jumlah ini sekarang bisa lebih," paparnya.
Selain itu, kendala lain yang dihadapi Satpol PP Bogor adalah minimnya alat eskavator. Sebab bantuan alat berat yang dijanjikan Jokowi itu hingga kini belum juga datang. "Janjinya akan diturunkan 4 eskavator, tapi sampai sekarang belum ada," pungkas Agus.
Satpol PP kembali akan melakukan pembongkaran vila di wilayah Puncak, Bogor. Pada tahap pertama sekitar 200 bangunan telah dibongkar. Dan pada tahap kedua ini, 600 bangunan sudah masuk dalam radar Satpol PP. Pembongkaran ini pun mendapatkan perhatian dari Jokowi sebagai solusi mengatasi masalah banjir Jakarta. (Raden Trimutia Hatta)
Dana dari Jokowi Belum Cair, Pembongkaran Vila di Bogor Molor
Ada sekitar 400 hingga 600 vila yang sudah terdata dan siap untuk dibongkar dalam tahap kedua ini.
Advertisement