Liputan6.com, Tangerang - Zainal Abidin, salah satu pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap bocah A (6) murid TK Jakarta International School (JIS), mengalami tindakan pencabulan sewaktu masih anak-anak. Pria yang kini berusia 28 tahun disodomi sewaktu berusia 5 tahun di sekitar lingkungan rumahnya dan saat berumur 14 tahun oleh pria berkewarganegaraan asing yaitu paedofil bernama William James Vahey.
Pihak keluarga membantah Zainal pernah disodomi sewaktu kecil. Hal tersebut diutarakan kakak tersangka, Marina, saat ditemui di rumahnya di Jalan Aria Putra, gang H Betong RT 07 RW 18 Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (28/4/2014).
"Tolong dikonfirmasi, kabar kalau adik kami disodomi waktu kecil dan remaja tidak benar itu. Fitnah semua," ungkap Marina.
Dia menceritakan, Zainal kecil baru bisa berjalan lancar pada usia 4 tahun. Zainal kecil tak pernah keluar jauh dari rumah. "Bagaimana mau disodomi tetangga sekitar, kalau dia saja anak rumahan. Tidak benar berita yang beredar selama ini," tegasnya dengan kesal.
Meski demikian, Marina menjelaskan, pihak keluarga meminta kasus ini diusut sampai tuntas, karena mereka yakin Zainal tidak melakukan pelecehan terhadap murid TK sekolah internasional yang berada di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Orangtua pasrah saja ngeliatnya, tapi keluarga kita nggak percaya kalau adik saya ngelakuin begitu," tandas Marina.
Polisi menetapkan 6 tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap bocah A, murid TK JIS. Mereka adalah petugas kebersihan alih daya di sekolah tersebut.
Mereka adalah Virgiawan, 20 tahun, Agun (25), Afrisca (24), Zaenal (28), Syahrial (20), dan Azwar. Namun, Azwar ditemukan tewas di toilet Polda Metro Jaya pada Sabtu kemarin pukul 11.00 WIB dalam keadaan terlentang dengan obat pembersih lantai di sebelahnya. (Raden Trimutia Hatta)
Advertisement