Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah hadir menjadi saksi untuk terdakwa Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak Banten tahun 2013. Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar rekaman pembicaraan antara Atut dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Atut membantah, percakapan di telepon yang diputar itu membahas soal sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya telepon adik saya. Saya tanyakan adik saya untuk dampingi saya konsultasi terkait tindakan medis," ujar Atut di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (28/4/2014).
Jaksa kemudian menekankan soal percakapan komunikasi keduanya dalam Bahasa Sunda. "Di sini Wawan bilang ada masalah, sok atuh diini-in," kata salah seorang Jaksa menanyakan.
"Ini tujuannya, saya bilang saya tunggu di sini. Pembciaran saya dengan adik saya tidak nyambung. Kondisi saya harus ada persetujuan adik saya. Maksudnya 'sok atuh diini-in' tujuannya pokoknya saya tunggu di sini karena ada yang harus diputuskan," ujar Atut menjawab.
Pun demikian, ketika dalam rekaman Wawan menyatakan, bahwa dirinya menerima pesan pendek dari Susi Tur Andayani yang isinya Akil marah-marah soal sengketa Pilkada Lebak. Atut mengaku, saat percakapan telepon tersebut tidak fokus berkomunikasi dengan Wawan.
"Saya tidak konsen saat Wawan sampaikan. Saya sudah tidak nyambung. Pokoknya saya inginkan Wawan cepat datang ke Singapura soal tindakan medis yang harus dikonsultasikan ke medis," kata Atut.
Selain itu, Atut juga menyangkal bahwa pertemuan dengan Akil di Singapura telah direncanakan sebelumnya, ia mengklaim bahwa itu hanya secara kebetulan saja.
"Saya bertemu Pak Akil di Imigrasi KBRI Singapura, say hello saja," katanya.
"Setelah pertemuan tidak sengaja dengan Pak Akil, di imigrasi ketemu lagi. Itu di lobi (Hotel) JW Marriot. Itu hanya sebentar, saya minta adik saya dampingi saya," ucap Atut.
Sebagai informasi, Akil tercatat pergi ke Singapura pada Sabtu 21 September 2013 sekitar pukul 05.00 WIB. Sementara Atut pergi ke Singapura pada hari yang sama, hanya berselisih 2 jam dengan keberangkatan Akil. Atut tercatat pergi ke Singapura pukul 07.00 WIB menggunakan pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ 953.
Sementara Wawan pergi ke Singapura sehari sebelumnya, pada hari hari Jumat 20 September 2013 sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 836.
Pun demikian, kepulangan mereka bertiga ke Indonesia tercatat berbeda waktu. Akil pulang ke Indonesia pada Senin 23 September 2013 sekitar pukul 11.30 WIB. Keesokan harinya baru Wawan yang kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 825.
Sedangkan, Atut baru pulang ke Indonesia pada hari yang sama dengan Wawan sekitar pukul 19.30 WIB. Dia menggunakan pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ 966. (Rizki Gunawan)
Diperdengarkan Komunikasi dengan Wawan, Atut Bantah Bahas Pilkada
"Saya telepon adik saya. Saya tanyakan adik saya untuk dampingi saya konsultasi terkait tindakan medis," ujar Atut.
Advertisement