Liputan6.com, Medan - Adania Kaban, putri ke-4 Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara Layari Sinu Kaban, membawa mobil Mercedez Benz bernomor polisi BK 1 NC. Semalam, mobil yang dikemudikan Adania, menabrak 5 kendaraan saat melaju di persimpangan lampu merah satu arah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (29/4/2014), Adania diduga kehilangan kendali karena kecepatan mobil diduga mencapai 180 kilometer per jam.
Dia menabrak 1 mobil angkot, 2 becak motor, dan 2 sepeda motor dalam kondisi rusak parah setelah terhempas hingga membentur trotoar.
4 Korban dalam peristiwa tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Advent Medan. Sedangkan Adania sang pengemudi mobil yang diduga mabuk langsung diamankan warga ke Markas Kepolisian Sektor Kota (Mapolsekta) Medan Baru, guna menghindari amuk massa.
Hingga siang ini polisi sudah memeriksa 5 saksi, namun belum menetapkan Adania sebagai tersangka. Polisi juga belum memberi keterangan resmi terkait kasus ini.
(Shinta Sinaga)
Advertisement