Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan proyek monorel yang hingga kini belum juga selesai membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok khawatir akan merembet jadi masalah hukum. Bahkan, berpotensi menyeret Gubernur DKI Jakarta Jokowi.
"Saya tidak mau ini jadi masalah hukum. Saya tidak ada kepentingan apa-apa dan dendam pada PT JM. Saya cuma tidak mau ada apa-apa pada Pak Gubernur. Saya tidak mau Pak Gubernur ada masalah hukum di kemudian hari," tegasnya di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (29/4/2014).
Ahok mengungkap, pada 2011 lalu ketika Fauzi Bowo masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta telah dibuat surat pemutusan kerja sama dengan PT Jakarta Monorail (PT JM). Perusahaan tersebut terbukti memiliki prestasi buruk atau wanprestasi.
"Apakah surat itu tidak berlaku? Apa kita boleh kembali menghidupkan monorel? Kalau Pak Fauzi Bowo nuntut bagaimana? Kenapa sudah stop tapi dilanjutkan lagi? Pak Fauzi Bowo tanda tangan sebagai Gubernur DKI lho, bukan sebagai orang pribadi," jelas Ahok.
Ia juga mempertanyakan tujuan PT JM yang terkesan memaksakan pembangunan proyek monorel, meski telah berkali-kali bermasalah hingga mangkrak.
"Saya tidak mau ini jadi bermasalah di kemudian hari. Makanya sekarang ini banyak kajian. Nanti tergantung Pak Gubernur lah," tukas Ahok.
Ahok Tidak Mau Jokowi Terjerat Hukum karena Proyek Monorel
Pembangunan proyek monorel yang hingga kini belum juga selesai, membuat Ahok khawatir akan merembet jadi masalah hukum.
Advertisement