Liputan6.com, Semarang - Lebih dari 200 petugas jembatan timbang menjalani proses evaluasi di kantor Dishubkominfo. Evaluasi dilakukan setelah Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menemukan pungli di jembatan timbang Subah, Batang, pada Minggu 27 April malam.
Khusus untuk Jembatan timbang Subah, hari ini ditutup sementara. Penutupan ini dilakukan untuk keperluan evaluasi dan pembinaan petugas.
"Petugas dipanggil di kantor, evaluasi dan dibriefing," kata Kepala Dishubkominfo Jateng, Urip Sihabudin saat dihubungi melalui telepon, Selasa (29/4/2014).
Meskipun pungli terjadi di jembatan timbang Subah, Batang, namun 281 petugas di 16 titik jembatan timbang lainnya hanya menjalani evaluasi di kantor Dishubkominfo Jateng.
"Yang tidak layak akan kita tempatkan di kantor," kata Urip.
Proses evaluasi itu dijadwalkan selesai 2 hari. Dalam evaluasi itu, pihaknya akan menyeleksi petugas yang akan ditugaskan di sejumlah jembatan timbang.
"Jika dari 281 petugas ternyata hanya 200 yang mendapat nilai evaluasi yang layak, maka hanya 200 petugas saja yang dikembalikan ke jembatan timbang. Nanti dari hasil evaluasi akan ditentukan mana petugas yang siap dikembalikan ke posisinya," kata Urip.
Kendati demikian, Urip tak menyebutkan adanya keinginan untuk menindak secara pidana terhadap para petugasnya yang kepergok menerima pungli tersebut.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebelumnya mengamuk ketika menemukan praktek pungli di jembatan timbang Subah Batang. Saat itu ia mendapati adanya kernet truk yang kelebihan muatan meletakkan uang di meja petugas jembatan timbang Subah tanpa meminta kuitansi. Selain itu, saat membuka laci, ditemukan amplop berisi uang.
Ganjar juga sudah mendatangi kantor Dishubkominfo Jateng dan menemui Urip. Ganjar meminta agar dilakukan evaluasi dan segera hilangkan praktik pungli karena menjadi faktor penyebab jalur pantura rusak parah.
Ujung Tombak Korupsi
Peneliti korupsi The Jateng Institute Apung Widadi menilai praktek pungli itu hakekatnya adalah korupsi. Karenanya ia meminta Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengawal temuannya agar dapat diproses secara hukum.
"Jangan hanya menyalahkan yang di lapangan saja. Mereka adalah ujung tombak korupsi dengan praktik pungli. Tapi gubernur bisa berperan lebih dengan mengajak penegak hukum untuk membongkar praktek pungli ini," kata Apung.
Ditambahkan, logikanya praktek seperti itu tidak bisa dilakukan sendirian. Jika kepala jembatan timbang tahu dan membiarkan, patut diduga ada setoran ke atasannya.
"Kalau tak ada proses penegakan hukum dan hanya evaluasi, takkan ada efek jera," kata Apung.
Tak Ada Sanksi Pidana, Petugas Jembatan Timbang Tak Akan Jera
281 Petugas di 16 titik jembatan timbang lainnya itu hanya menjalani evaluasi di kantor Dishubkominfo Jateng.
Advertisement